Mohon tunggu...
Muhammad Shiddiq
Muhammad Shiddiq Mohon Tunggu... Guru - Guru, Bloger

Pribadi yang tertarik pada dunia literasi kebahasaan dan literasi media.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Muhasabah Amalan Malam ke 10! Sudah Benarkah Ibadah Wajib Kita? Berikut Penjelasan Rukun Puasa Ramadhan Menurut Ilmu Fiqih

20 Maret 2024   19:59 Diperbarui: 20 Maret 2024   20:11 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompas.com/ramadhan/hikmah-ramadhan

Tiga poin itu ialah sebagai berikut:

1. Menahan Diri dari yang Membatalkan Puasa

Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan cetakan ke-sembilan tahun 2019, pada halaman 16 dan 17, bahwa hal yang membatalkan ibadah puasa di Bulan Ramadhan terdapat dua poin.

Dua poin itu ialah; makan dan minum di siang hari; serta senggama suami istri pada waktu yang sama dengan larangan makan dan minum.

Hal ini berlandaskan pada firman Allah Swt. dalam Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 187, yang artinya:"Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam,  yaitu fajar. ... "

Selain itu, ada pula hadits nabi yang artinya:"Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan
bahwa) ia berkata: Ketika kami sedang duduk
di hadapan Nabi saw, tiba-tiba datanglah
seorang laki-laki, lalu berkata: Hai Rasulullah,
celakalah aku. Beliau berkata: Apa yang
menimpamu? Ia berkata: Aku mengumpuli
istriku di bulan Ramadhan sedang aku
berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw:
Apakah engkau dapat menemukan budak
yang engkau merdekakan? Ia menjawab:
Tidak. Nabi bersabda: Mampukah kamu
berpuasa dua bulan berturut-turut? Ia
menjawab: Tidak. Nabi bersabda: Mampukah
engkau memberi makan enam puluh orang
miskin? Ia menjawab: Tidak. Abu Hurairah
berkata: Orang itu berdiam di hadapan Nabi
saw. Ketika kami dalam situasi yang demikian,
ada seseorang yang memberikan sekeranjang kurma (keranjang adalah takaran), Nabi saw
bertanya: Di mana orang yang bertanya
tadi? Orang itu menyahut: Aku (di sini).
Maka bersabdalah beliau: Ambillah ini dan
sedekahkanlah. Ia berkata: Apakah aku
sedekahkan kepada orang yang lebih miskin
daripada aku, hai Rasulullah. Demi Allah,
tidak ada di antara kedua benteng-kedua bukit
hitam kota Madinah ini keluarga yang lebih
miskin daripada keluargaku. Maka tertawalah
Rasulullah saw hingga nampak gigi taringnya,
kemudian bersabda: Berikanlah makanan itu
kepada keluargamu.
" [HR. al-Bukhari].

2. Niat

Merujuk pada laman https://baznas.go.id/artikel-show/Niat-Puasa-Ramadhan-dan-Waktu-Tepat-Mengucapkannya/ , niat puasa Ramadhan ialah sebagai berikut:
Nawaitu Sauma ghodin, an 'adaai, fardi syahri, Romadhoona haadzihis-sanati Lillahi ta'ala. Yang artinya:"Saya berniat puasa di hari esok untuk menunaikan Fardhu di Bulan Ramadhan Tahun ini karena Allah Ta'ala."

Adapun waktu mengucapkan niat berpuasa Ramadhan ini ialah pada malam hari, yang biasanya dibacakan selepas melaksanakan sholat tarawih.

Hal tersebut berdasarkan pada hadits nabi yang artinya:"Dari Hafshah Umul Mu'minin r.a. (diriwayatkan) bahwa Nabi saw. bersabda: Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya." (Ditarjihkan oleh Al-Khamsah, lihat Ash-Shan'aniy jilid II, halaman 153).

3. Orang yang Berpuasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun