Mohon tunggu...
MUHAMMAD SAUQI
MUHAMMAD SAUQI Mohon Tunggu... Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bank Sampah Digital: Inovasi Ekonomi Lingkungan dan Kelayakan di Kota Banjarmasin

16 September 2025   15:41 Diperbarui: 16 September 2025   15:41 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Banjarmasin -- Kota-kota besar di Indonesia sedang menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta pola konsumsi masyarakat yang cenderung menghasilkan limbah anorganik menyebabkan volume sampah terus menumpuk. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini berpotensi memicu krisis lingkungan yang berdampak luas bagi kesehatan, kebersihan, hingga kualitas hidup masyarakat.

Salah satu inovasi yang kini mulai berkembang adalah Bank Sampah Digital. Program ini merupakan pengembangan dari bank sampah konvensional yang sudah ada sejak 2008 di Yogyakarta, kemudian menyebar ke berbagai daerah. Bedanya, sistem digital menghadirkan layanan yang lebih transparan dan efisien dengan memanfaatkan aplikasi berbasis teknologi. Melalui konsep ini, masyarakat bisa menyetor sampah, melihat saldo tabungan, bahkan menukarnya dalam bentuk uang tunai, pulsa, atau saldo e-wallet.

Lebih jauh, bank sampah digital tidak sekadar solusi teknis dalam mengurangi volume sampah, tetapi juga instrumen penting dalam membangun ekonomi lingkungan. Konsep ini menekankan bahwa sampah memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan tepat, sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekologis.

  • Ekonomi Lingkungan: Sampah Sebagai Sumber Daya

Dalam perspektif ekonomi lingkungan, sampah bukanlah akhir dari siklus konsumsi, melainkan bagian dari sumber daya yang bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembali. Keberadaan bank sampah digital memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam praktik reduce, reuse, recycle (3R).

Ada tiga manfaat utama yang dapat dirasakan. Pertama, manfaat lingkungan berupa berkurangnya volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini membantu memperpanjang umur TPA sekaligus mengurangi risiko pencemaran. Kedua, manfaat sosial, yaitu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah, terbentuknya komunitas peduli lingkungan, serta tumbuhnya budaya hidup bersih. Ketiga, manfaat ekonomi, karena hasil penjualan sampah daur ulang bisa menambah pendapatan keluarga, komunitas, bahkan membuka peluang bisnis baru.

Tidak mengherankan jika banyak pihak menilai bank sampah digital dapat menjadi salah satu pilar ekonomi sirkular di Indonesia. Sistem ini memungkinkan terciptanya siklus produksi dan konsumsi yang berkelanjutan, di mana limbah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai aset.

  • Studi Kelayakan: Menakar Potensi dan Risiko

Namun, setiap gagasan inovatif memerlukan studi kelayakan sebelum diterapkan secara luas. Studi kelayakan adalah kajian sistematis untuk menilai apakah sebuah ide atau proyek dapat dijalankan dengan menguntungkan, baik secara finansial, teknis, sosial, maupun lingkungan

Tujuan dari studi kelayakan ada dua:

  • Memberikan dasar bagi pengambilan keputusan, apakah proyek layak dijalankan (go) atau sebaiknya ditunda/batal (no-go).
  • Mengurangi risiko kerugian dan kesalahan investasi di masa mendatang.

Dalam konteks bank sampah digital di Banjarmasin, studi kelayakan berperan penting karena menyangkut banyak aspek, mulai dari regulasi pemerintah, kesiapan masyarakat, peluang pasar daur ulang, hingga ketersediaan modal dan infrastruktur teknologi. Tanpa kajian yang matang, proyek berisiko terhenti di tengah jalan atau tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

  • Uji Kelayakan Eksternal

Dari sisi eksternal, terdapat sejumlah faktor yang mendukung keberhasilan bank sampah digital di Banjarmasin.

  • Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan 3R melalui Bank Sampah. Regulasi ini menjadi dasar hukum kuat bagi pengembangan bank sampah, termasuk dalam bentuk digital. Selain itu, program nasional Indonesia Bersih Sampah 2025 semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
  • Warga Banjarmasin semakin menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Budaya memilah sampah mulai tumbuh, terutama di kalangan komunitas dan sekolah. Modal sosial ini sangat berharga karena menjadi pondasi partisipasi aktif dalam sistem bank sampah digital.
  • Permintaan terhadap plastik, kertas, logam, dan kaca sebagai bahan baku industri daur ulang semakin meningkat. Kondisi ini membuka lapangan kerja baru sekaligus peluang bisnis bagi masyarakat yang bergabung dalam bank sampah digital.
  • Tingginya penetrasi smartphone dan internet di Banjarmasin memberikan kemudahan dalam penerapan aplikasi bank sampah digital. Platform digital memudahkan pencatatan, transaksi, serta komunikasi antara nasabah, pengelola, dan mitra industri.

Meski begitu, aspek eksternal juga menyimpan tantangan. Persaingan dengan bank sampah konvensional maupun startup lingkungan lain harus diantisipasi. Selain itu, keterbatasan literasi digital pada sebagian masyarakat bisa menjadi penghambat. Oleh karena itu, strategi sosialisasi dan edukasi menjadi hal yang tidak kalah penting.

  • Uji Kelayakan Internal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun