Mohon tunggu...
Muhammad Nur Hasan
Muhammad Nur Hasan Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya Muhammad Nur Hasan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah di Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Menulis bagiku suatu kebutuhan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran. Filsafat dan hukum menjadi genre keilmuan yang saya minati. Diskusi dan kajian adalah kegiatan yang menarik untuk mempertajam pola pikir kritis dan harus dilestarikan di lingkungan akademisi. Terus berproses dan mengembangkan kualitas intelektual menjadi fokus utama yang harus saya lakukan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dari Sanad Ilmu Hingga Akhlakul Karimah : Alasan Adab Pesantren Bukanlah Sistem Feodal

15 Oktober 2025   02:27 Diperbarui: 15 Oktober 2025   10:22 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar :Artificial Intelegence ilustrasi adab seorang santri kepada kyai

Menilai keseluruhan sistem adab pesantren sebagai feodal hanya karena ada satu-dua kasus penyimpangan itu sama saja dengan mengharamkan semua pisau di dunia karena ada orang yang menggunakannya untuk menusuk. 

Kita harus bisa membedakan antara konsep ideal dan praktik yang kadang melenceng. Tugas kita bersama adalah mengkritik penyimpangannya, bukan membabat habis tradisinya.

Pada akhirnya, tujuan utama dari seluruh rangkaian adab ini adalah satu yaitu membentuk akhlakul karimah atau karakter yang mulia. Rendah hati di hadapan ilmu, hormat kepada guru, dan tulus dalam mencari keberkahan adalah metode, bukan tujuan. Tujuannya adalah melahirkan manusia yang tidak hanya pintar otaknya, tapi juga luhur budi pekertinya. 

Sebuah tujuan yang saya kira, jauh lebih mulia dan kompleks daripada sekadar mempertahankan kekuasaan ala bangsawan Eropa abad pertengahan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun