Mohon tunggu...
Muhammad Nauval
Muhammad Nauval Mohon Tunggu... Perawat - Perawat | Aceh Tulen

Pecinta Kopi Hitam Tanpa Gula

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menyoal Peringatan HUT Kemerdekaan RI Kala Pandemi, Akankah Hambar?

3 Agustus 2020   12:01 Diperbarui: 5 Agustus 2020   05:34 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pandemi covid-19 yang menyerang Indonesia. (sumber gambar: shutterstock via kompas.com)

"Upacara hanya dihadiri oleh 6 pejabat: Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Menteri Agama, Panglima TNI, dan Kapolri di di Istana Kepresidenan."

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke- 75 tahun ini bisa dipastikan tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Hari Kemerdekaan yang diperingati pada setiap tanggal 17 Agustus ini kemungkinan besar akan sepi tidak seperti biasanya akibat Covid-19 yang belum kunjung mereda di Indonesia.

Hal ini juga di perkuat dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Pejabat yang hadir, Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara dan Ma'ruf Amin. Pejabat lain yang hadir adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai pembaca teks proklamasi, Menteri Agama Fachrur Razi sebagai pembaca doa, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah juga tidak mengundang masyarakat dan pejabat lainnya. Pembatasan kehadiran pejabat dan masyarakat ini bertujuan untuk mengikuti protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

Upacara nanti akan dihadiri kurang dari 100 orang, dan untuk para Menteri, Pejabat ditingkat Provinsi dan Daerah diwajibkan mengikuti Upacara pengibaran dan penurunan secara virtual di kantor masing-masing. 

Pemerintah juga memastikan, walaupun diperingati secara sederhana, upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka ini nanti akan dilakukan secara khidmat sesuai dengan makna yang terkandung didalamnya.

Pemerintah juga berharap masyarakat akan dapat mengikuti proses pengibaran bendera pusaka ini di tempat masing-masing. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya akan dikumandangkan tepat pada pukul 10:15 dan masyarakat diharapkan dapat menghentikan aktivitasnya selama 3 menit dan secara bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan secara khidmat.

Perubahan kebiasaan semacam ini tentu baru kali ini kita lihat dan rasakan. Akan ada perasaan janggal dan cenderung asing ketika nanti kita tidak melihat proses yang meriah di televisi dalam pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI.

Biasanya ramai dengan beragam pakaian adat dari Sabang sampai Merauke, nyanyian lagu daerah, musik tradisional, hingga berjejer dengan rapi dan sigap barisan Anggota TNI dan Kepolisian hingga kekompakan Paskibraka saat berjalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun