Peristiwa penganiayaan yang dialami kurir ShopeeFood bernama Arzeto di Sleman, Yogyakarta, menyorot wajah buram relasi kekuasaan antara konsumen dan pekerja layanan di era digital. Ketika pelanggan, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, dibekuk sebagai tersangka, dan massa kurir melakukan aksi balasan berupa pengepungan rumah hingga merusak properti dan fasilitas kepolisian, masyarakat disodori ironi besar: siapa sebenarnya korban, siapa pelaku, dan di mana hukum berdiri?
Dalam perspektif kriminologi, kasus ini bukan semata soal keterlambatan delapan menit atau provokasi emosional belaka. Ini adalah cerminan dari ketimpangan kuasa struktural antara kelas pengguna layanan digital yang merasa "berhak marah", dengan pekerja lapangan yang berada di bawah tekanan algoritma, waktu, dan bayaran murah. Ketika konflik meledak, tatanan hukum diuji, dan sayangnya rusak oleh massa yang tak terkontrol.
Kekerasan terhadap kurir ShopeeFood, yang direkam oleh rekannya Ayuningtyas, memperlihatkan bahwa relasi layanan saat ini bukan hanya transaksional, tapi juga relasi sosial yang mengandung potensi dominasi, eksploitasi, dan kekerasan. Ketika pelanggan merasa superior karena merasa membayar, maka timbul celah kriminogenik, ruang yang memungkinkan terjadinya kekerasan.
Dalam dunia layanan digital, kurir bukan sekadar pengantar. Mereka adalah wajah kemanusiaan yang bekerja dalam senyap. Hormati mereka, karena martabat tak boleh dikalahkan oleh ego sesaat pelanggan yang merasa paling benar.Â
Teori Routine Activity dari Lawrence Cohen dan Marcus Felson menjelaskan bahwa kejahatan terjadi ketika ada tiga elemen: pelaku termotivasi, target yang layak, dan ketiadaan penjagaan. Dalam kasus ini, rumah pelanggan menjadi lokasi insiden, pelaku merasa termotivasi karena emosi, dan tidak ada penjagaan institusional dari penyedia platform. ShopeeFood tidak hadir untuk menjembatani konflik, hingga hukum mengambil alih.
Sementara itu, aksi solidaritas massa kurir yang berujung pada perusakan rumah T dan mobil patroli Polsek Godean menampilkan gejala vigilante justice atau keadilan jalanan. Hal ini menunjukkan ketidakpercayaan pada proses hukum dan absennya penyaluran kemarahan melalui mekanisme formal. Aksi ini bisa menjelma menjadi anarkisme baru jika tak segera ditangani secara hukum dan etis.
Fenomena ini mencerminkan kritik terhadap sistem pelayanan publik berbasis aplikasi. Kurir bukan hanya pelayan pesanan, tapi juga manusia dengan hak asasi dan martabat. Mereka adalah bagian dari wajah baru tenaga kerja informal yang tak jarang terjebak dalam kerentanan hukum dan minimnya perlindungan institusional. Regulasi terhadap platform seperti ShopeeFood mesti segera diperketat.
Di sisi lain, tindakan pelanggan T yang melakukan pembentakan dan diduga penganiayaan memperlihatkan degradasi nilai empati dan kegagalan dalam literasi digital. Konsumen digital seharusnya memahami konteks lapangan dan tidak menjadikan keterlambatan minor sebagai pembenaran untuk kekerasan. Platform harus menjadi jembatan edukasi etik, bukan sekadar penjual jasa.
Sosiologi hukum pidana memandang pentingnya pendekatan restoratif dalam menyelesaikan konflik yang berbasis pada relasi pelayanan seperti ini. Sayangnya, sebelum proses hukum berjalan tuntas, muncul gelombang aksi massa yang mencederai keadilan prosedural. Aksi menggeruduk dan merusak fasilitas hukum hanya menambah daftar kejahatan dan memperkeruh penyelesaian kasus.
Kepolisian Sleman kini berada di titik krusial. Mereka harus objektif, adil, dan mampu menjaga keseimbangan antara hak kurir yang dianiaya, pelaporan yang sah, serta perlindungan terhadap tersangka agar tidak menjadi korban kekerasan balik. Negara hukum diuji dalam tensi emosi sosial yang mendidih di ruang digital dan nyata secara bersamaan.
Kasus ini juga menggambarkan kekosongan mekanisme pengaduan dan mediasi antara kurir dan pelanggan. Aplikasi layanan tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan semua pada pihak berwajib. Diperlukan pusat resolusi konflik yang responsif, adil, dan menjamin keamanan kedua belah pihak agar insiden seperti ini tidak menjadi tren.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!