Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tantangan Penegakan Hukum di Era Digital

17 Desember 2023   03:36 Diperbarui: 17 Desember 2023   03:51 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.pexels.com/photo/crop-hacker-silhouette-typing-on-computer-keyboard-while-hacking-system-5240547/

Era digital telah membawa banyak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum. Penegakan hukum di era digital menghadapi tantangan-tantangan baru, seperti kejahatan siber, data pribadi, dan privasi.

Era digital telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berelasi dengan orang lain. Perubahan ini juga telah berdampak pada penegakan hukum.

Penegakan hukum di era digital menghadapi tantangan-tantangan baru, seperti:

Kejahatan siber merupakan salah satu bentuk kejahatan yang paling marak terjadi di era digital. Kejahatan siber dapat berupa penipuan online, pencurian data pribadi, dan penyebaran konten ilegal.

  • Data pribadi dan privasi

Penegakan hukum di era digital juga harus memperhatikan perlindungan data pribadi dan privasi. Data pribadi merupakan informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan data kesehatan.

  • Sistem hukum yang belum memadai

Hukum-hukum yang mengatur penegakan hukum di era digital masih belum memadai. Hal ini membuat penegakan hukum di era digital menjadi sulit dan kompleks.

Kejahatan siber

Kejahatan siber merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi penegakan hukum di era digital. Kejahatan siber dapat dilakukan oleh siapa saja, dari mana saja, dan kapan saja. Kejahatan siber dapat menimbulkan kerugian yang besar, baik bagi individu maupun masyarakat.

Beberapa contoh kejahatan siber yang marak terjadi di era digital adalah:

  • Penipuan online

Penipuan online merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum terjadi. Penipuan online dapat berupa penipuan belanja online, penipuan investasi online, dan penipuan asuransi online.

  • Pencurian data pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun