Mohon tunggu...
Muhammad Ikrom firdausi
Muhammad Ikrom firdausi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswa pertanian

Bismillah suksess

Selanjutnya

Tutup

Money

Sumber Daya Modal dan Kredit Pertanian Pangan Rakyat Subsektor Hortikultura

9 Mei 2022   20:34 Diperbarui: 9 Mei 2022   20:38 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

PENGANTAR EKONOMI PERTANIAN : SUMBER DAYA PERMODALAN DAN KREDIT PERTANIAN PANGAN RAKYAT HORTIKULTUR

Oleh:

Muhammad Ikrom Firdausi

211510901055/01

LABORATORIUM KOMPUTASI DAN SISTEM INFORMASI AGRIBISNIS

PROGAM STUDI PENYULUHAN PERTANIAN 

FAKULTAS PERTANIAN

UNIVERSITAS JEMBER

2022

*Bab 1 Pendahuluan

Indonesia merupakan negara agraris dan sebagian besar penduduknya hidup di bidang pertanian. Secara geografis, Indonesia juga merupakan negara kepulauan dengan potensi alam yang besar, tidak hanya di sektor perikanan, tetapi juga dalam pengolahan pertanian. Salah satu penyebab tingginya potensi pertanian Indonesia adalah karena Indonesia memiliki luas daratan sepertiga dari total luas wilayah yang dilalui oleh jajaran pegunungan dunia. Hal ini membuat luas daratan Indonesia menjadi subur. Oleh karena itu tidak heran jika mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai petani. Oleh karena itu, Indonesia tidak hanya disebut sebagai negara maritim, tetapi juga negara agraris.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam hayati. Dimana di daerah beriklim tropis berbagai jenis tumbuhan dan hewan dapat ditemukan. Di antara sekian banyak tumbuhan yang ada di Indonesia, ada tumbuhan atau tumbuhan yang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi, termasuk jamur, karena tumbuhan tersebut dimanfaatkan atau dikonsumsi oleh masyarakat.

Keadaan pertanian Indonesia menghadapi masalah eksploitasi ekonomi skala kecil dengan kepemilikan lahan yang kecil dan teknologi budidaya yang sederhana, serta modal yang terbatas. Usahatani skala kecil masih dipengaruhi oleh faktor alam dan mengalami masalah pasar yang tidak sempurna seperti biaya transaksi yang tinggi dan informasi pasar yang tidak jelas. Selain itu, pertanian skala kecil harus menghadapi masalah lain, seperti ketersediaan input pertanian atau bahan baku (saprodi).

Sektor pertanian merupakan sektor yang mendapat banyak perhatian dari pemerintah karena perannya yang sangat penting dalam rangka pembangunan ekonomi jangka panjang dan dalam rangka pemulihan ekonomi bangsa. Peranan sektor pertanian adalah sebagai sumber produksi kebutuhan pokok, sandang dan papan, penyediaan lapangan pekerjaan bagi sebagian besar penduduk, penyumbang pendapatan nasional, dan sebagainya. Sektor pertanian memberikan basis bagi pengembangan kegiatan ekonomi melalui pengembangan usaha berbasis pertanian, yaitu agribisnis dan agroindustri. Agribisnis adalah suatu kegiatan di bidang pertanian yang organisasi dan pengelolaannya bertujuan untuk memperoleh nilai tambah komersial melalui kegiatan pra usahatani, usahatani atau produksi dan pasca usahatani. Pengembangan dengan sistem agribisnis diharapkan dapat meningkatkan kualitas, kuantitas, produktivitas, pemasaran dan efisiensi usahatani, baik secara mandiri maupun kemitraan. Pertanian dibagi menjadi beberapa sektor yaitu sektor tanaman pangan, sektor perkebunan, subsektor kehutanankehutanan, subsektor hortikultura, serta sektor: peternakan dan perikanan.

Sistem pangan pertanian yang sama memiliki lingkungan lingkungan yang terbagi menjadi dua, yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan internal adalah lingkungan yang timbul dari sistem pangan pertanian, seperti produksi tanaman, lapangan kerja, permodalan, dan lain-lain. Lingkungan eksternal adalah lingkungan yang membantu suatu sistem pertanian pangan yang berasal dari luar lingkup, seperti kebijakan pemerintah, sosial budaya, rekayasa fisik dan ekonomi bisnis.

Di indonesia Sektor pertanian menjadi salah satu sektor unggulan dalam setiap daerahnya. Wilayah indonesia yang agraris dan strategis memiliki beberapa subsektor pendukung, salah satunya ialah sektor tanaman pangan. Tanaman pangan merupakan sektor penting dalam pembangunan Indonesia sejalan dengan target utama penguatan pasokan pangan dan diversifikasi konsumsi pangan pada periode pembangunan Indonesia 2014 hingga 2019, yaitu meningkatkan ketersediaan pangan yang bersumber dari dalam negeri untuk kebutuhan pokok, seperti padi, jagung dan kedelai. Pentingnya peran komoditas tanamana pangan dalam perekonomian menjadi isu utama dalam mewujudkan swasembada beras sebagai makanan pokok bagi masyarakat Indonesia.

Upaya peningkatan produktivitas padi dan produksi padi di Indonesia dalam mewujudkan swasembada beras, tentunya tidak lepas dari kegiatan usahatani padi sawah yang diusahakan oleh petani. Kegiatan bertani yang dipelajari dalam suatu ilmu menjelaskan bagaimana seseorang mencari dan mengkoordinasikan faktor-faktor produksi berupa tanah dan alam sekitarnya sebagai modal sehingga dapat memberikan manfaat yang sebaik-baiknya. Keinginan petani untuk mencapai tujuan alokasi faktor produksi yang efektif dan efisien dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti meminimalkan biaya produksi atau memaksimalkan keuntungan. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, pentingnya memperhatikan karakteristik usaha tani di setiap areal pertanian. Maka dibutuhkannya sumberdaya modal dalam membiayai kebutuhan permodalan dalam segala proses produksi agar dapat memudahkan petani disegala kegiatan produksi

1.2 Rumusan Masalah

1. Sumber daya permodalan pertanian seperti apa yang umum di terapkan saat ini? 

2. Bagaimana peran sistem permodalan kredit pertanian pangan rakyat berjalan? 

1.3 Tujuan

1. Dapat mengetahui pengertian, jenis, dan manfaat permodalan

2. Mengetahui sistem permodalan pada sektor pertanian pangan rakyat yang umum digunakan petani saat ini. 

*Bab 2 Tinjauan Pustaka

Dalam Sektor pertanian pangan rakyat, investor yang berinvestasi di sektor ini jarang di temukan, sehingga sangat sulit untuk memposisikan pertanian sebagai sektor ekonomi yang otonom, berdasarkan jangkauan jaringan ekonomi antar lembaga yang juga akan berkaitan dengan kebijakan moneter, infrastruktur, pembangunan dan kebijakan sumber daya manusia serta kebijakan perdagangan dalam maupun luar negeri. Secara umum lembaga keuangan yang melakukan fungsi pembiayaan di Indonesia antara lain bank milik negara (BUMN), bank swasta domestik, bank asing, bank pembangunan daerah (BPD), bank perkreditan rakyat (BPRJ dan lembaga keuangan bukan bank. Namun, meskipun banyak lembaga keuangan tersebut yang berfokus dalam pembiayaan sektor pertanian masih sangat terbatas. Beberapa faktor berikut yang menunjukkan keadaan dan evolusi penyaluran kredit, termasuk kredit untuk sektor pertanian yaitu : (1). Jumlah kredit kurang dari kumpulan bank domestik;(2). Porsi kredit ke sektor pertanian masih rendah. ;(3). Peran BPD masih relatif kurang dan kecil. 

2.1 Pengertian dan jenis Modal

Secara umum, konsep modal dalam akuntansi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk membangun atau memulai suatu usaha. Besaran dan bentuk setiap modal dapat berbeda-beda sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Berikut merupakan pengertian modalmodal menurut para ahli:

1. Menurut Lawrence J. Gitman

Pengertian modal adalah suatu bentuk pinjaman yang dimiliki perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Menurutnya, modal juga bisa berarti apa saja di sisi kanan neraca, kecuali kewajiban suatu perusahaan tersebut.

2. Menurut Jacob Louies Meij

Pengertian modal menurut Jacob Louis Meji adalah kolektivitas dari berbagai jenis modal. Artinya, modal adalah semua aset yang ada dalam keluarga perusahaan. Barang tersebut berfungsi sebagai pembentuk pendapatan perusahaan dalam debit. 

3. Menururt Arnold B. Beker

Pengertian modal menurut Prof. Bakker adalah harta kongkrit yang terdapat dalam keluarga perusahaan dan pada bagian utang dalam neraca. Modal juga dapat berupa nilai tukar komoditi atau daya beli yang dicatat di bagian kredit.

Jenis modal berdasarkan sumberdaya nya terbagi menjadi 2 yaitu modal internal dan eksternal

1. Modal eksternal

Sumber modal eksternal adalah sumber modal yang diperoleh dari luar perusahaan atau dana yang diperoleh dari kreditur atau pemegang saham. Mengingat keterbatasan yang ada pada modal internal, maka modal eksternal menjadi penting karena tidak terbatas. Pada umumnya modal eksternal ini dapat diperoleh dari pinjaman bank, koperasi atau sumber lainnya.

2. Modal internal

Sumber modal internal adalah modal yang diperoleh dari harta kekayaan seseorang atau perusahaan yang biasanya diperoleh dari penjualan. Perlu diingat bahwa modal internal ini akan menyulitkan pengembangan usaha karena keterbatasan dan sulit untuk mengalami peningkatan yang signifikan. Beberapa contoh modal internal adalah saham, kendaraan, keuntungan yang diinvestasikan dan lainnya. 

Jenis modal berdasarkan sifatnya terbagi menjadi 2 yaitu modal tetap dan modal lancar. 

1. Modal tetap

Modal tetap adalah modal yang dapat digunakan untuk kegiatan produksi dalam jangka waktu yang lama atau untuk beberapa proses lainnya. Contoh aset modal tetap adalah bangunan, tanah, kendaraan, laptop, mesin, dan lainnya. 

2. Modal Lacar

Modal lancar adalah jenis modal yang digunakan dalam proses produksi, mis. bahan bakar, bahan baku, dan sebagainya. 

2.2 Manfaat Modal

Ketersediaan modal akan membantu menghasilkan aset-aset baru yang dibutuhkan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Seperti, Lahan bisnis diperlukan dalam menjalankan bisnis, lahan ini bisa didapatkan dengan cara menyewa tempat. Keberadaan modal sangat penting untuk sewa tempat yang seharusnya berbanding lurus dengan harga tanah. Selain itu Modal juga diperlukan untuk persediaan bahan-bahan produksi, seperti bahan baku, peralatan penunjang produksi, dan mesin-mesin industri. Perusahaan yang menjalankan bisnis pasokan produk mereka sendiri secara alami membutuhkan modal nyata untuk memenuhi kebutuhan produksi.(D Saputra, 2018) 

2.3 Pengertian dan Manfaat Hortikultura

Istilah hortikultura sendiri berasal dari kata latin hortus yang berarti kebun dan dari kata culture yang berarti bercocok tanam. Jadi secara umum hortikultura adalah segala kegiatan pertanian seperti sayur-sayuran, buah-buahan atau tanaman hias yang tempatnya adalah tanah (kebun atau pekarangan). Tanaman hortikultura bermanfaat sebagai bahan baku untuk dikonsumsi karena memiliki nutrisi yang kaya serat, vitamin, protein dan lain sebagainya, namun ada juga yang di manfaatkan sebagai memperindah pekarangan rumah. (R Setiawan, dkk, 2021) 

*Bab 3 Pembahasan

Salah satu subsektor pertanian yang sedang berkembang saat ini adalah subsektor pertanian tanaman hortikultura. Fungsi utama tanaman hortikultura tidak hanya sebagai pangan tetapi juga berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan. Selain itu, berbagai Fungsi tanaman hortikultura yang di butuhkan masyarakat yaitu menyediakan makanan, terutama dalam hal menyediakan vitamin, mineral, serat, energi, dan senyawa lain untuk memenuhi nutrisi. Permintaan dan ketersediaan pasar komoditas hortikultura meningkat pada tahun 2021, hal tersebut dapat dilihat dari data Kementrian Pertanian RI, 18 Maret 2021 yang di lansir oleh katadata.co.id sebagai berikut :

Dari data di atas menyebutkan bahwa kebutuhan pasar khususnya pada komoditas hortikultura meningkat, sebelumnya di tahun 2020 Stok beras mencapai 4.514.280 hingga akhir Desember. Berdasarkan angka tersebut, perkiraan produksi mencapai 14.211.295 dengan perkiraan permintaan 12.601.151.(Kementrian Pertanian RI, 2020). maka diperlukannya permodalan pertanian pangan rakyat guna memenuhi kebutuhan pasar serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani. 

Pembiayaan agribisnis dalam usahatani atau budidaya dapat meningkatkan kesejahteraan petani khususnya pertanian rakyat pangan/hortikultura. Usahatani merupakan subsistem proses biologis yang memperoleh nilai tambah lebih rendah dalam satuan waktu dibandingkan dengan subsistem lainnya. Oleh karena itu, investor relatif tidak tertarik dengan sistem ini, terutama jika tidak ada kebijakan yang mengarah pada biaya modal yang lebih rendah daripada subsistem lainnya. Seperti halnya kredit pertanian (KUR) bagi petani kecil yang telah dibayarkan kepada sebagian petani, tampaknya belum ada kepastian aturan yang membedakan KUR sebagai kredit investasi dan kredit modal kerja atau kredit konsumsi. Mengingat banyaknya penyelewengan kredit oleh petani di sektor pertanian, kebutuhan biaya di awal musim disertai dengan masa paceklik yang membutuhkan uang untuk konsumsi. Selain itu, kredit skala kecil untuk pertanian lebih murah, meskipun hasilnya bagus. Penyaluran KUR melalui bank yang jumlahnya selama ini sesuai dengan RDKK, sering kali pembayarannya tidak sesuai dengan waktu penaburan sehingga terjadi penyimpangan penggunaan dana produktif untuk kebutuhan konsumen.

Peran kredit pertanian sangat penting dalam pembangunan sektor pertanian. Kredit merupakan faktor utama dalam mendukung pengembangan adopsi teknologi pertanian. Kredit pertanian tidak hanya menjadi faktor fasilitasi bagi pembangunan pertanian, tetapi juga berperan sebagai titik kritis bagi pembangunan pertanian. Peran kredit sebagai fasilitator pembangunan pertanian dapat membantu petani kecil mengatasi keterbatasan modal dengan tingkat bunga yang relatif rendah, membuat petani tidak terlalu bergantung pada perantara dan pemberi pinjaman sehingga dapat berperan dalam perbaikan struktur pemasaran dan model produk pertanian, mekanisme transfer pendapatan untuk mendorong pemerataan, dan insentif bagi petani untuk meningkatkan produksi pertanian. Sementara itu, sebagai pusat pengembangan, kredit bekerja secara efektif untuk mendukung perluasan dan penyebaran pemanfaatan teknologi.

Ketahanan pangan tercapai hanya jika kedaulatan pangan dimiliki oleh rakyat. Dalam perspektif ini, pangan dan pertanian tidak boleh ditempatkan pada pasar yang rentan, tetapi ditempatkan pada kemampuan sendiri. Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, pemerintah harus memastikan bahwa setiap petani memiliki akses terhadap tanah, air, benih, dan kredit. Di tingkat nasional, kebijakan land reform, air untuk pertanian, berbagai varietas unggul lokal dan kredit bersubsidi patut menjadi perhatian. Dalam kaitan ini, petani harus mendapat perlindungan hukum atas berbagai potensi kerugian akibat bencana alam, seperti kekeringan, banjir, dan bencana lainnya.

Pemerintah mengupayakan bantuan permodalan murah melalui pinjaman perbankan besar-besaran, termasuk dengan mengeluarkan kebijakan kredit pertanian dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR ini merupakan program kredit yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan, yang bertujuan untuk meningkatkan hasil dan kualitas pertanian sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan sekaligus meningkatkan taraf hidup petani, khususnya dengan memberikan kredit massal kepada petani.(S Hafsah, dkk, 2020) 

Menurut ( D Dwirayani,dkk, 2020) Proses pemberian dana KUR harus melalui Koperasi Unit Desa (KUD) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dimulai dari petani yang tergabung dalam kelompok tani menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan kemudian dipresentasikan kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)) untuk mendapatkan persetujuan teknis, setelah ditandatangani oleh petugas PPL RDKK, disampaikan kepada agen pelaksana (KUD/LSM) yang kemudian meminta rekomendasi dari dinas koperasi, dengan persetujuan koperasi kantor, diteruskan ke bank yang ditunjuk (BIS, Danamon, Bank BPD). Perkreditan merupakan pelaksanaan aturan hukum (perbankan) yang sudah memiliki aturan sendiri, baik aturan eksternal (UU, Kepmenkeu, SK/SE Dir BI) maupun aturan internal yang menjadi rambu-rambu dalam pemberian pinjaman yang harus ditaati. Aktivitas perbankan dalam aktivitas perkreditan tidak terlepas dari risiko, dimana risiko ini termasuk risiko tidak terbayarnya kredit sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

*Kesimpulan

Pembiayaan agribisnis dalam usahatani atau budidaya dapat meningkatkan kesejahteraan petani khususnya pertanian rakyat pangan/hortikultura. Peran kredit pertanian sangat penting dalam pembangunan sektor pertanian. Kredit merupakan faktor utama dalam mendukung pengembangan adopsi teknologi pertanian. Kredit pertanian tidak hanya menjadi faktor fasilitasi bagi pembangunan pertanian, tetapi juga berperan sebagai titik kritis bagi pembangunan pertanian. Peran kredit sebagai fasilitator pembangunan pertanian dapat membantu petani kecil mengatasi keterbatasan

*Daftar Pustaka 

Simanjuntak, A. H., & Erwinsyah, R. G. (2020). Kesejahteraan Petani Dan Ketahanan Pangan Pada Masa Pandemi Covid-19: Telaah Kritis Terhadap Rencana Megaproyek Lumbung Pangan Nasional Indonesia. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 6(2), 184-204.

Pasandaran, E., Syakir, M., & Yufdy, M. P. (2018). Sinergi Inovasi Memperkuat Pertanian Rakyat Berbasis Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Wahyuni, S., Gunawan, E., Suhartini, S. H., Sinuraya, J. F., Syukur, M., & Ilham, N. DINAMIKA KREDIT PROGRAM DAN PERSPEKTIF SKEMA BARU KREDIT USAHA RAKYAT UNTUK PEMBIAYAAN PERTANIAN 2020-2024. In Forum penelitian Agro Ekonomi (Vol. 38, No. 2, pp. 103-117).

Anzory, A. (2018). Analisis Pendapatan Petani Melalui Program Kredit Usaha Rakyat (StudiKasusPada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) di Kabupaten Sumbawa Besar) (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).

Mohi, I. (2021). Sistem Informasi Peminjaman Modal Usaha Tani Pada Kelompok Tani Maju Bersama Di Kabupaten Gorontalo. Diffusion: Journal of Systems and Information Technology, 1(1), 55-60.

Yekti, A., & Sulastyah, A. (2020). Eksistensi lembaga keuangan mikro dalam peningkatan aksesibilitas pelaku usaha pertanian pada sumber permodalan di pedesaan. Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 5(2), 21.\

Aidah, Q., & Anugrah, Y. D. Y. (2021). Pembiayaan bank syariah dalam sektor pertanian. Muhasabatuna: Jurnal Akuntansi Syariah, 3(1), 27-40.

Wardhiani, W. F. (2019). Peran Politik Pertanian dalam Pembangunan Pertanian Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 di Sektor Pertanian. JISIPOL| Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 3(2), 83-94.

Ardiansyah, T. (2019). Model financial dan teknologi (fintech) membantu permasalahan modal wirausaha UMKM Di Indonesia. Majalah Ilmiah Bijak, 16(2), 158-166.

GINTING, M. I. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PETANI YANG MENDAPATKAN FASILITAS PERMODALAN USAHA TANI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun