Mohon tunggu...
Muhammad Ikrom firdausi
Muhammad Ikrom firdausi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswa pertanian

Bismillah suksess

Selanjutnya

Tutup

Money

Sumber Daya Modal dan Kredit Pertanian Pangan Rakyat Subsektor Hortikultura

9 Mei 2022   20:34 Diperbarui: 9 Mei 2022   20:38 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Ketersediaan modal akan membantu menghasilkan aset-aset baru yang dibutuhkan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Seperti, Lahan bisnis diperlukan dalam menjalankan bisnis, lahan ini bisa didapatkan dengan cara menyewa tempat. Keberadaan modal sangat penting untuk sewa tempat yang seharusnya berbanding lurus dengan harga tanah. Selain itu Modal juga diperlukan untuk persediaan bahan-bahan produksi, seperti bahan baku, peralatan penunjang produksi, dan mesin-mesin industri. Perusahaan yang menjalankan bisnis pasokan produk mereka sendiri secara alami membutuhkan modal nyata untuk memenuhi kebutuhan produksi.(D Saputra, 2018) 

2.3 Pengertian dan Manfaat Hortikultura

Istilah hortikultura sendiri berasal dari kata latin hortus yang berarti kebun dan dari kata culture yang berarti bercocok tanam. Jadi secara umum hortikultura adalah segala kegiatan pertanian seperti sayur-sayuran, buah-buahan atau tanaman hias yang tempatnya adalah tanah (kebun atau pekarangan). Tanaman hortikultura bermanfaat sebagai bahan baku untuk dikonsumsi karena memiliki nutrisi yang kaya serat, vitamin, protein dan lain sebagainya, namun ada juga yang di manfaatkan sebagai memperindah pekarangan rumah. (R Setiawan, dkk, 2021) 

*Bab 3 Pembahasan

Salah satu subsektor pertanian yang sedang berkembang saat ini adalah subsektor pertanian tanaman hortikultura. Fungsi utama tanaman hortikultura tidak hanya sebagai pangan tetapi juga berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan. Selain itu, berbagai Fungsi tanaman hortikultura yang di butuhkan masyarakat yaitu menyediakan makanan, terutama dalam hal menyediakan vitamin, mineral, serat, energi, dan senyawa lain untuk memenuhi nutrisi. Permintaan dan ketersediaan pasar komoditas hortikultura meningkat pada tahun 2021, hal tersebut dapat dilihat dari data Kementrian Pertanian RI, 18 Maret 2021 yang di lansir oleh katadata.co.id sebagai berikut :

Dari data di atas menyebutkan bahwa kebutuhan pasar khususnya pada komoditas hortikultura meningkat, sebelumnya di tahun 2020 Stok beras mencapai 4.514.280 hingga akhir Desember. Berdasarkan angka tersebut, perkiraan produksi mencapai 14.211.295 dengan perkiraan permintaan 12.601.151.(Kementrian Pertanian RI, 2020). maka diperlukannya permodalan pertanian pangan rakyat guna memenuhi kebutuhan pasar serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani. 

Pembiayaan agribisnis dalam usahatani atau budidaya dapat meningkatkan kesejahteraan petani khususnya pertanian rakyat pangan/hortikultura. Usahatani merupakan subsistem proses biologis yang memperoleh nilai tambah lebih rendah dalam satuan waktu dibandingkan dengan subsistem lainnya. Oleh karena itu, investor relatif tidak tertarik dengan sistem ini, terutama jika tidak ada kebijakan yang mengarah pada biaya modal yang lebih rendah daripada subsistem lainnya. Seperti halnya kredit pertanian (KUR) bagi petani kecil yang telah dibayarkan kepada sebagian petani, tampaknya belum ada kepastian aturan yang membedakan KUR sebagai kredit investasi dan kredit modal kerja atau kredit konsumsi. Mengingat banyaknya penyelewengan kredit oleh petani di sektor pertanian, kebutuhan biaya di awal musim disertai dengan masa paceklik yang membutuhkan uang untuk konsumsi. Selain itu, kredit skala kecil untuk pertanian lebih murah, meskipun hasilnya bagus. Penyaluran KUR melalui bank yang jumlahnya selama ini sesuai dengan RDKK, sering kali pembayarannya tidak sesuai dengan waktu penaburan sehingga terjadi penyimpangan penggunaan dana produktif untuk kebutuhan konsumen.

Peran kredit pertanian sangat penting dalam pembangunan sektor pertanian. Kredit merupakan faktor utama dalam mendukung pengembangan adopsi teknologi pertanian. Kredit pertanian tidak hanya menjadi faktor fasilitasi bagi pembangunan pertanian, tetapi juga berperan sebagai titik kritis bagi pembangunan pertanian. Peran kredit sebagai fasilitator pembangunan pertanian dapat membantu petani kecil mengatasi keterbatasan modal dengan tingkat bunga yang relatif rendah, membuat petani tidak terlalu bergantung pada perantara dan pemberi pinjaman sehingga dapat berperan dalam perbaikan struktur pemasaran dan model produk pertanian, mekanisme transfer pendapatan untuk mendorong pemerataan, dan insentif bagi petani untuk meningkatkan produksi pertanian. Sementara itu, sebagai pusat pengembangan, kredit bekerja secara efektif untuk mendukung perluasan dan penyebaran pemanfaatan teknologi.

Ketahanan pangan tercapai hanya jika kedaulatan pangan dimiliki oleh rakyat. Dalam perspektif ini, pangan dan pertanian tidak boleh ditempatkan pada pasar yang rentan, tetapi ditempatkan pada kemampuan sendiri. Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, pemerintah harus memastikan bahwa setiap petani memiliki akses terhadap tanah, air, benih, dan kredit. Di tingkat nasional, kebijakan land reform, air untuk pertanian, berbagai varietas unggul lokal dan kredit bersubsidi patut menjadi perhatian. Dalam kaitan ini, petani harus mendapat perlindungan hukum atas berbagai potensi kerugian akibat bencana alam, seperti kekeringan, banjir, dan bencana lainnya.

Pemerintah mengupayakan bantuan permodalan murah melalui pinjaman perbankan besar-besaran, termasuk dengan mengeluarkan kebijakan kredit pertanian dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR ini merupakan program kredit yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan, yang bertujuan untuk meningkatkan hasil dan kualitas pertanian sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan sekaligus meningkatkan taraf hidup petani, khususnya dengan memberikan kredit massal kepada petani.(S Hafsah, dkk, 2020) 

Menurut ( D Dwirayani,dkk, 2020) Proses pemberian dana KUR harus melalui Koperasi Unit Desa (KUD) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dimulai dari petani yang tergabung dalam kelompok tani menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan kemudian dipresentasikan kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)) untuk mendapatkan persetujuan teknis, setelah ditandatangani oleh petugas PPL RDKK, disampaikan kepada agen pelaksana (KUD/LSM) yang kemudian meminta rekomendasi dari dinas koperasi, dengan persetujuan koperasi kantor, diteruskan ke bank yang ditunjuk (BIS, Danamon, Bank BPD). Perkreditan merupakan pelaksanaan aturan hukum (perbankan) yang sudah memiliki aturan sendiri, baik aturan eksternal (UU, Kepmenkeu, SK/SE Dir BI) maupun aturan internal yang menjadi rambu-rambu dalam pemberian pinjaman yang harus ditaati. Aktivitas perbankan dalam aktivitas perkreditan tidak terlepas dari risiko, dimana risiko ini termasuk risiko tidak terbayarnya kredit sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun