Mohon tunggu...
muhammadihsansofyan
muhammadihsansofyan Mohon Tunggu... Peneliti di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Republik Indonesia

Menulis, serta bercerita tema-tema sains, teknologi, dan tema lainnya dengan format semi-formal.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Urgensi Tasawuf dalam Implementasi Pancasila dan UUD 1945

28 September 2025   20:29 Diperbarui: 28 September 2025   20:40 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan filosofis dan konstitusional bangsa Indonesia. Namun, implementasinya memerlukan dukungan moral dan spiritual agar benar-benar terwujud dalam kehidupan berbangsa. Tasawuf, dengan nilai-nilai ihsan, mahabbah, fana’, qana‘ah, dan zuhud, menyediakan basis etis yang memperdalam penghayatan Pancasila.

Integrasi tasawuf menjadikan Pancasila bukan hanya teks hukum, tetapi nilai hidup yang membentuk akhlak individu dan etika kolektif. Peran mursyid atau guru spiritual sangat krusial dalam membimbing proses penyucian diri hingga murid mengenal sejatinya diri dan Tuhannya. Dalam kerangka kebangsaan, mursyid berperan sebagai penjaga etika bagi para pemimpin agar kebijakan publik pro rakyat dan tetap bersih dari korupsi, sedangkan praktik riyādah berfungsi sebagai metode disiplin yang dapat diterapkan lintas agama dan budaya.

 Pengalaman Maroko, Turki Utsmani, dan Senegal, menunjukkan keberhasilan tasawuf sebagai basis ideologi negara yang inklusif dan moderat. Hal ini dapat dijadikan inspirasi bagi Indonesia dalam memperkokoh Pancasila di tengah tantangan globalisasi, materialisme, dan radikalisme. Oleh karena itu, mengintegrasikan pendidikan tasawuf di kurikulum, serta mengaplikasikannya dalam kehidupan, dimulai dari para pemimpin di lingkungan keluarga hingga lingkungan masyarakat, dan negara, merupakan kebutuhan mendesak untuk membangun Indonesia yang adil, beradab, dan bermartabat.

Daftar Pustaka

Ahmadi, R., & Hefni, W. (2019). Mobilitas Mursyid Cum-Aktivis dalam Tradisi Tarekat. Jurnal Theologia, 30(2), 217-238.

Al-Attas, S. M. N. (1985). Islam, Secularism, and the Philosophy of the Future. London: Mansell.

Babou, C. A. (2013). 6. The Senegalese “Social Contract” Revisited: The Muridiyya Muslim Order and State Politics in Postcolonial Senegal. In Tolerance, democracy, and sufis in Senegal (pp. 125-146). Columbia University Press.

Rohmadi, Slamet (2023). Ritual Masyarakat Jawa Pada Bulan Suro. https://www.beritamagelang.id/server.php/kolom/ritual-masyarakat-jawa-pada-bulan-suro?

Darqawiyya. (n.d.). Dalam Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Darqawiyya

Muahad, F. (2024). Pemikiran Tasawuf Perspektif Said Aqil Siradj dalam Membangun Pendidikan Agama Islam Integratif. UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Faridi, F., & Ariga, S. (2022). Kajian tasawuf dalam pendekatan agama Islam (Studi deskriptif tasawuf konvensional dan tasawuf modern serta implementasinya di sekolah). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun