Mohon tunggu...
Muhammad Hanif
Muhammad Hanif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online di Masa Pandemi Covid-19

22 Juli 2022   21:29 Diperbarui: 22 Juli 2022   21:42 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi covid-19 sudah berjalan hampir dua tahun sejak pertama kali muncul pada tahun 2019 di Wuhan hingga akhirnya tersebar dan menjangkit sebagian besar negara diseluruh dunia. 

Hingga saat ini  sudah terhitung total kasus positif sebanyak 215 juta lebih dan 4 juta sekian korban meninggal akibat virus covid-19. 

Di indonesia sendiri kasus positif pertama kali tercatat pada tanggal 2 Maret 2020 dan kasus positif terhitung sudah mencapai 4 juta kasus dengan kasus kematian mencapai 130 ribu kematian. (dilansir dari situs Google Berita). 

Jika melihat kilas balik pencegahan virus corona di Indonesia, pemerintah terlihat sangat lalai dan tidak siap dengan masuknya virus yang tiba-tiba saja menjangkit masyarakat dan menyebar tanpa ada himbauan yang secara langsung mengakibatkan masyarakat tidak siap akan pandemi.

Pandemi covid-19 juga membuat pola kehidupan masyarakat berubah. Pandemi covid-19 membuat penggunaan teknologi menjadi meningkat. 

Mulai dari sekolah yang dilakukan secara daring, karyawan yang tidak perlu datang ke kantor untuk bekerja, bahkan hingga beberapa ibadah yang terpaksa dilakukan secara daring. 

Tak heran, di masa pandemi covid-19 ini, kita perlu meningkatkan penggunaan teknologi untuk mengurangi kontak fisik.

Peningkatan penggunaan media sosial sendiri dapat dikatakan merupakan dampak dari peningkatan penggunaan teknologi. Pasalnya pada masa pandemi covid-19 kita tidak bisa lepas dari penggunaan media sosial karena terdapat berbagai macam kepentingan didalamnya. 

Ada beberapa macam sosial media yang menyediakan fitur untuk mengunggah gambar, chatting, serta mengungaah video. Hal ini menimbulkan celah untuk dimanfaatkan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab untuk berbuat berbagai macam kejahatan, salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online.

Mungkin kita sendiri tidak sadar akan hal ini, namun kekerasan berbasis gender online sendiri sudah sering terjadi di sekitar kita. Sebagai contoh adalah ujaran kebencian dan komentar yang bernada seksisme atau body shaming yang sering dilontarkan kepada public figure. 

Hal yang biasanya kita anggap remeh ternyata bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Kasus kekerasan berbasis gender online ini terus meningkat di setiap tahunnya, karena masih banyak pelaku yang dapat bersembunyi di balik akun-akun media sosial bodong yang tidak mencantumkan data pribadi pelaku. 

Hal ini menjadi masalah karena akan sulit menemukan orang di balik akun-akun media sosial tersebut, sehingga kekerasan berbasis gender online dapat terjadi di mana pun dan kapan pun.

Upaya pencegahan kekerasan berbasis gender online sendiri dapat dilakukan dengan berbagai hal, seperti dengan cara melindungi privasi. Privasi seperti nama, NIK, alamat, nomor telepon, merupakan hal yang sangat sensitif, jadi alangkah baiknya jika kita tidak memberikan data-data privasi kita dengan mudah kepada orang yang tidak kita kenal. 

Kita juga tidak dianjurkan untuk mempublikasikan data-data tersebut saat menggunakan aplikasi media sosial. 

Selain itu ada 8 upaya yang dapat kita lakukan demi menghindari terjadinya kekerasan berbasis gender online, antara lain memisahkan akun pribadi dengan akun publik, berhati-hati dengan url atau link berbau phising, hindari real time location sharing, cek dan atur ulang pengaturan privasi, menciptakan password yang kuat dan two step verification, jaga kerahasiaan pin dan password pada ponsel dan laptop pribadi, jangan mudah percaya, melakukan data detox.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun