Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sarjana Pengangguran
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan sesekali kalian mengeluh tentang kehidupan, bersyukurlah kalian kepada sang pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Mengulas Sejarah Bitcoin yang Seharga Gocap Bisa Menjadi Ratusan Juta

21 Juli 2022   11:55 Diperbarui: 21 Juli 2022   15:19 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gimana bitcoin bisa terdistribusikan ke seluruh orang serta dijadikan alat untuk bertransaksi? 

Bitcoin harus mempunyai berbagai jaringan yang tidak boleh terpusat di satu server, serta tidak boleh dikelola dan dikendalikan oleh satu pihak saja. Karena jika bitcoin itu bisa dikendalikan oleh satu pihak, ujung-ujungnya sama saja seperti mata uang digital saat ini yang dikendalikan oleh bank sentral maupun server perusahaan tertentu. 

Caranya adalah dengan membuat banyak komputer rumahan di seluruh dunia dijadikan sebagai server yang terpencar-pencar. Nantinya komputer itu ditugaskan untuk menyelesaikan sandi matematika di jaringan blockchain. Jika komputer itu bisa menyelesaikan sandi matematika tersebut, komputer tersebut bakalan dapat hadiah berupa bitcoin. Selain itu, komputer tersebut juga bakal berfungsi sebagai server di antara banyak jaringan server lainnya yang bertugas untuk menyimpan  merekam dan mengkonfirmasi proses transaksi bitcoin di seluruh dunia. 

Itulah sebabnya kenapa jaringan ini dinamain blockchain, sedangkan orang-orang yang mengoperasikan hal itu sering disebut sebagai bitcoin miners atau penambang Bitcoin. 

Sehingga dengan adanya jaringan blockchain ini, transaksi bitcoin bisa dilakukan secara independen tanpa harus melalui perantara bank atau perusahaan tertentu. Namun sayangnya, penggunaan cryptocurrency ini masih banyak berbenturan sama hukum. Jadinya banyak persepsi negatif terkait cryptocurrency, khususnya bitcoin pada fase awal dirilis. Alasannya, bitcoin sendiri sempat populer dan dipakai sebagai mata uang dark web untuk transaksi barang-barang ilegal dan juga sebagai instrumen donasi ke wikileaks sebuah media yang nyebarin informasi rahasia pemerintah.

Apa sih yang bikin harga bitcoin naik tinggi banget? 

Sesuai hukum ekonomi, kenaikan harga sebuah entitas selalu disebabkan oleh dua. Pertama, dikarenakan banyaknya permintaan terhadap entitas tersebut. Kedua, karena keterbatasan atau kelangkaan dari entitas tersebut.

Dari sisi kelangkaan misalnya, para perintis awal bitcoin sudah membatasi jumlahnya maksimal 21 juta unit bitcoin saja. Jumlah itu terbatas dan tidak ada seorangpun yang bisa memproduksi lebih dari jumlah tersebut. Sedangkan dari sisi permintaan, penggunaan bitcoin mulai dijadikan sebagai mata uang dan komoditas yang diperjualbelikan di bursa cryptocurrency dengan volume transaksi yang terus naik dari tahun ke tahun. 

Salah satu kelemahan bitcoin adalah fluktuasi nilainya yang sangat agresif. Bayangkan saja setelah bitcoin nyentuh harga tertingginya pada November 2021 di angka Rp 963 miliar, harganya turun 55%, sampai menyentuh Rp 300 juta di Juni 2022. 

Terlepas dari banyak cerita manis yang kita dengar dari para investor dan penambang bitcoin, tidak jarang juga kita dengar berita buruk dari banyak orang yang ngalamin kerugian parah. Bahkan bangkrut gegara berspekulasi disaat melakukan transaksi jual-beli cryptocurrency, karena fluktuasi harga yang tinggi ini. 

Gimana sih masa depan bitcoin dan cryptocurrency yang lain seperti ethereum, bitcoin cash, litecoin, dan lain-lain? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun