Mohon tunggu...
muhammad farel
muhammad farel Mohon Tunggu... mahasiswa

mahasiswa perikanan yang senang mengeluarkan pemikiran dan renungan renungan tentang perikanan dan sosial ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju Swasembada Garam Nasional: Potret Kebutuhan, Tantangan, dan Harapan melalui Program SEGAR

16 Juni 2025   07:30 Diperbarui: 16 Juni 2025   13:38 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah mengembangkan tambak baru di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk proyek percontohan di Sabu Raijua dan Malaka, dengan target produksi ratusan ribu ton garam per tahun.

Pembangunan Infrastruktur dan Teknologi

Melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mendukung pembangunan washing plant, gudang garam, dan sarana produksi lainnya untuk menunjang hilirisasi dan efisiensi distribusi.

Koordinasi Antarsektor

Sinergi antara KKP, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, pemerintah daerah, dan swasta diperkuat untuk mendukung permodalan, pembinaan, dan pemasaran garam rakyat.

Salah satu program unggulan KKP dalam mencapai swasembada garam adalah Program SEGAR (Sentra Ekonomi Garam Rakyat). Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 15 Tahun 2023 yang menetapkan SEGAR sebagai kawasan usaha pergaraman yang dilakukan secara terintegrasi, dari hulu (produksi) hingga hilir (pengolahan dan pemasaran).

Wilayah yang ditetapkan sebagai SEGAR harus memenuhi kriteria berikut:

Memiliki lahan pergaraman yang sesuai tata ruang dan status hukum jelas.

Tersedia infrastruktur pendukung seperti saluran air, jalan produksi, gudang, pompa, dan alat ukur.

Memiliki pasar yang potensial atau kontrak penjualan.

Didukung oleh regulasi daerah, kelembagaan petambak, serta potensi pembiayaan atau pendampingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun