Pemerintah mengembangkan tambak baru di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk proyek percontohan di Sabu Raijua dan Malaka, dengan target produksi ratusan ribu ton garam per tahun.
Pembangunan Infrastruktur dan Teknologi
Melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mendukung pembangunan washing plant, gudang garam, dan sarana produksi lainnya untuk menunjang hilirisasi dan efisiensi distribusi.
Koordinasi Antarsektor
Sinergi antara KKP, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, pemerintah daerah, dan swasta diperkuat untuk mendukung permodalan, pembinaan, dan pemasaran garam rakyat.
Salah satu program unggulan KKP dalam mencapai swasembada garam adalah Program SEGAR (Sentra Ekonomi Garam Rakyat). Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 15 Tahun 2023 yang menetapkan SEGAR sebagai kawasan usaha pergaraman yang dilakukan secara terintegrasi, dari hulu (produksi) hingga hilir (pengolahan dan pemasaran).
Wilayah yang ditetapkan sebagai SEGAR harus memenuhi kriteria berikut:
Memiliki lahan pergaraman yang sesuai tata ruang dan status hukum jelas.
Tersedia infrastruktur pendukung seperti saluran air, jalan produksi, gudang, pompa, dan alat ukur.
Memiliki pasar yang potensial atau kontrak penjualan.
Didukung oleh regulasi daerah, kelembagaan petambak, serta potensi pembiayaan atau pendampingan.