"Fenomena sempitnya lapangan kerja di Indonesia bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menjadi realitas sosial yang dirasakan jutaan masyarakat."
Setiap tahun, lulusan baru dari berbagai jenjang pendidikan terus bermunculan, namun ketersediaan pekerjaan formal tidak berbanding lurus dengan jumlah pencari kerja.Â
Ironisnya, kondisi ini diperparah oleh gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor, seperti industri tekstil, manufaktur, hingga startup digital.
Di tengah keterbatasan itu, muncul dorongan besar agar masyarakat beralih ke dunia wirausaha. Banyak yang menganggap wirausaha sebagai jalan keluar paling realistis di tengah ketatnya persaingan dan minimnya lapangan kerja formal.Â
Pertanyaannya, benarkah wirausaha adalah satu-satunya jalan? Ataukah ini justru cerminan lemahnya sistem ketenagakerjaan kita?
Wirausaha sebagai Solusi Alternatif
Dalam situasi sempitnya lapangan kerja formal, wirausaha memang muncul sebagai solusi alternatif yang semakin dilirik oleh banyak kalangan, baik pemerintah maupun masyarakat.Â
Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait, terus menggencarkan program-program yang bertujuan mendorong pertumbuhan wirausaha baru.Â
Mulai dari pelatihan keterampilan kewirausahaan, akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pembinaan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
Tak hanya itu, perkembangan teknologi dan digitalisasi juga membuka peluang baru bagi masyarakat untuk merintis usaha dengan modal yang relatif kecil.Â