Perubahan sistem evaluasi pendidikan di Indonesia kembali menjadi perbincangan sejak Ujian Nasional (UN) resmi dihapus dan digantikan oleh Tes Kompetensi Akademik (TKA). Perubahan ini menandai pergeseran besar dalam cara pemerintah menilai capaian belajar siswa di seluruh Indonesia.Â
Jika sebelumnya Ujian Nasional menjadi penentu kelulusan dengan format soal yang lebih banyak mengandalkan hafalan, Tes Kompetensi Akademik (TKA) diklaim lebih menitikberatkan pada pengukuran kemampuan berpikir kritis, literasi, dan numerasi.
Namun, meskipun perubahan ini dianggap sebagai langkah maju, muncul berbagai pertanyaan dan perdebatan di kalangan pendidik, siswa, serta orang tua. Apakah TKA benar-benar lebih efektif dalam mengukur kompetensi siswa dibandingkan UN?Â
Bisakah sistem baru ini mengurangi tekanan psikologis yang selama ini menjadi keluhan utama terhadap Ujian Nasional? Dan yang lebih penting, apakah TKA dapat digunakan sebagai alat evaluasi untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia?
Mengapa UN Dihapus dan Diganti dengan TKA?
Ujian Nasional selama bertahun-tahun menjadi tolok ukur kelulusan siswa di tingkat akhir pendidikan dasar dan menengah. Namun, sistem ini sering dikritik karena dianggap terlalu menitikberatkan pada hafalan dan kurang mencerminkan pemahaman serta keterampilan berpikir kritis siswa.Â
Selain itu, UN juga dinilai menimbulkan tekanan psikologis yang tinggi, karena hasilnya menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan. Akibatnya, banyak siswa yang lebih fokus pada strategi menghafal soal atau mengikuti bimbingan belajar intensif demi mendapatkan nilai tinggi, ketimbang memahami materi secara mendalam.Â
Kritik lainnya datang dari ketimpangan akses pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Sekolah-sekolah di perkotaan dengan fasilitas dan tenaga pengajar yang lebih baik cenderung memiliki hasil UN yang lebih tinggi dibandingkan sekolah di daerah terpencil yang menghadapi keterbatasan sumber daya.Â
TKA Sebagai Alat Evaluasi Pemerataan Pendidikan
Salah satu tujuan utama dari TKA adalah menjadi bahan evaluasi untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Dengan adanya TKA, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai tingkat kompetensi siswa di berbagai daerah.Â