Mengapa Kepala Desa Ingin Berlama-lama Menjabat?
Seiring meningkatnya jumlah Dana Desa yang dikucurkan setiap tahun, posisi kepala desa semakin strategis dan memiliki daya tarik tersendiri. Jabatan yang dulu lebih banyak dianggap sebagai tugas administratif dan sosial, kini menjadi posisi dengan kekuasaan finansial yang cukup besar.Â
Inilah yang membuat banyak kepala desa menginginkan masa jabatan yang lebih panjang, bahkan beberapa di antaranya terang-terangan mendukung usulan perpanjangan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Salah satu alasan yang sering dikemukakan adalah keberlanjutan program pembangunan. Banyak kepala desa berpendapat bahwa enam tahun belum cukup untuk merealisasikan rencana pembangunan yang telah disusun.Â
Dengan masa jabatan yang lebih panjang, mereka meyakini bahwa program yang sudah berjalan bisa lebih optimal tanpa terganggu oleh proses pemilihan yang terlalu sering. Selain itu, adanya jeda waktu lebih lama sebelum pemilihan kepala desa berikutnya dianggap dapat mengurangi potensi konflik politik di tingkat desa.
Namun, di luar alasan pembangunan, ada faktor lain yang tak bisa diabaikan: pengelolaan Dana Desa yang semakin besar. Dengan dana miliaran rupiah yang dikelola setiap tahunnya, posisi kepala desa bukan hanya soal kepemimpinan, tetapi juga soal akses terhadap anggaran.Â
Perpanjangan Jabatan: Solusi atau Masalah Baru?
Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun telah memicu perdebatan di berbagai kalangan. Para pendukung kebijakan ini berargumen bahwa masa jabatan yang lebih panjang akan memberikan stabilitas kepemimpinan dan memungkinkan kepala desa untuk menuntaskan program pembangunan dengan lebih baik.Â
Mereka menilai bahwa enam tahun terlalu singkat, terutama ketika dalam beberapa tahun pertama kepala desa masih beradaptasi dan menghadapi kendala administratif maupun birokrasi. Dengan masa jabatan yang lebih lama, mereka berpendapat bahwa kesinambungan program desa dapat lebih terjaga tanpa terganggu oleh pemilihan kepala desa yang terlalu sering.
Di sisi lain, para penentang perpanjangan jabatan menilai bahwa kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Salah satu kekhawatiran utama adalah semakin besarnya peluang penyalahgunaan wewenang.Â