Sejak bergulirnya Dana Desa pada tahun 2015, desa-desa di seluruh Indonesia mendapatkan kucuran dana yang tidak sedikit.
Pemerintah mengalokasikan anggaran ini dengan tujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian desa.
KEMBALI KE ARTIKEL