Mohon tunggu...
Muhammad Bernas Avisena
Muhammad Bernas Avisena Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMBER

Hobi saya menyanyi khususnya bernyanyi music genre dangdut dan lagu daerah Banyuwangi,saya suka nonton bola saya juga analis bola mulai dari Liga Indonesia sampai Liga Europa.Kepribadian saya,jujur saya orangnya suka totalitas dalam menjalankan kegiatan baik itu tugas,diskusi,dan kolaborasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tatkala Kota Membentuk Magnet Ekonomi

5 Oktober 2022   19:43 Diperbarui: 6 Oktober 2022   06:34 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rumah adalah kebutuhan dasar hidup manusia. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan akses kepada masyarakat untuk memelihara pemukiman yang layak huni, sejahtera, yang berbudaya  dan berkeadilan sosial. Pembangunan permukiman meliputi pembangunan prasarana dan sarana dasar perkotaan, khususnya pembangunan permukiman yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, proses pengelolaan lahan, pengembangan ekonomi perkotaan, dan penciptaan sosial budaya di kawasan perkotaan. Biaya adalah salah satu masalah utama dalam memecahkan masalah perumahan. Karena di tingkat mikro, kemampuan ekonomi masyarakat untuk mendapatkan harga rumah yang layak masih sangat sulit karena sebagian besar masyarakat dengan tingkat ekonomi sedang hingga rendah dapat melakukannya. Selain itu, seiring dengan peningkatan pendapatan daerah, biaya pembangunan, termasuk biaya pembebasan lahan semakin meningkat, dan juga masalah pembiayaan sehingga tingkat pemenuhan kebutuhan perumahan terus meningkat.

Perumahan dan tempat tinggal adalah dua hal yang saling terkait, dan perumahan itu sendiri adalah bagian dari permukiman perkotaan dan pedesaan, kumpulan unit-unit perumahan dengan prasarana, sarana dan fasilitas umum yang membentuk perumahan layak huni.Menunjang fungsi-fungsi lain dalam suatu wilayah perkotaan atau perdesaan sebagai hasil upaya pencapaiannya.

Isu perumahan dan permukiman merupakan isu utama yang semakin mendapat perhatian dari pemerintah. Masalah perumahan dan pemukiman merupakan masalah yang terus berkembang terkait dengan pertumbuhan penduduk, tren demografi, dan ilmu demografi yang mempelajari tren demografi. Demografi mencakup ukuran, struktur, dan distribusi penduduk dan bagaimana mereka berubah dari waktu ke waktu melalui kelahiran, kematian, migrasi, dan peningkatan tuntutan sosial ekonomi. Permasalahan perumahan dan permukiman di Indonesia merupakan akibat dari kota-kota dengan sistem perencanaan dan pengelolaan kota yang baik gagal mengantisipasi pertumbuhan penduduk dengan motivasi dan keragaman yang menjadi penyebab utama permasalahan perumahan dan permukiman.

Permasalahan Perumahan yang mendasar adalah ketidaksesuaian penduduk dan lahan yang terbatas seiring pesatnya perkembangan penduduk. Tetapi jika Anda perhatikan lebih dekat, masalah utama perumahan dan pemukiman adalah bahwa mereka kelebihan penduduk dan tidak proporsional dengan kapasitas wilayah perkotaan.

Pertumbuhan penduduk Indonesia menjadi alasan utama mengapa pemerintah selalu fokus pada masalah perumahan dan permukiman. Pertumbuhan penduduk yang cepat semakin memperumit masalah ini. Masalah kependudukan dewasa ini tidak hanya di kota-kota di Jawa, tetapi gejalanya serupa di kota-kota di pulau-pulau lain. Peningkatan urbanisasi dan kebebasan yang lebih besar antar kota di kawasan perkotaan dan perdesaan, yang merupakan kawasan terpadu dan memerlukan perhatian khusus pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan, khususnya permasalahan urbanisasi dapat meningkatkan pendorong utama pertumbuhan ekonomi berupa konsumsi rumah tangga, investasi dan pengeluaran pemerintah. Urbanisasi menyebabkan peningkatan pendapatan bagi penduduk pedesaan yang pindah ke kota. Tanpa urbanisasi, kota-kota besar akan sangat padat dan tidak nyaman untuk ditinggali. Ketika urbanisasi terjadi, situasi di Kota semakin buruk. Pengangguran di daerah perkotaan meningkat secara signifikan ketika masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi tanpa keterampilan dan pengalaman kerja yang diperlukan. Biaya hidup di kota sangat tinggi sehingga sulit bagi orang-orang di pedesaan untuk memperpanjang usia harapan hidup mereka. Karena minimnya lahan di perkotaan, berkembanglah kawasan kumuh, sehingga sulit untuk ditinggali. Selain itu, karena sungai memiliki saluran drainase dan dikatakan tercemar karena fungsinya, banyak rumah semi permanen menggelembung di dasar sungai tanpa izin, yang merupakan penyebab utama banjir perkotaan.mbangunan perumahan dan permukiman.

Ketika kita berbicara tentang masalah urbanisasi, kita mengacu pada penduduk desa yang kecewa dengan algoritma ekonomi wilayah mereka, dan karena itu perlu mengubah hidup mereka melalui urbanisasi. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota, yang mengakibatkan berkurangnya jumlah penduduk yang tinggal di desa.Tidak heran mengapa masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi atau pindah ke kota. Lahan pertanian semakin langka.Hilangnya budaya asli karena terbaur dengan budaya barudengan budaya. Penduduk desa menganggur karena tidak memiliki banyak kesempatan kerja. Mereka percaya bahwa jika mereka tinggal di kota, mereka akan memiliki berbagai kesempatan kerja. Puas dengan kemajuan pesat di kota-kota besar, banyak yang memilih mengadu nasib dengan tinggal di kota besar tersebut, yang tentunya sangat berbahaya. Kota-kota yang sudah padat penduduk kemungkinan besar akan semakin padat penduduknya, dan ini diperparah ketika kaum urban yang tidak berpengalaman tetapi mencoba peruntungan di daerah perkotaan. Penduduk desa yang menganggur telah mengubah kota menjadi daerah kumuh dan kepadatan penduduk semakin tak terkendali.

Apa kondisi yang terjadi jika penduduk desa gencar melakukan urbanisasi dalam kurung waktu yang sangat lama dengan terus menerus?.Memang penduduk desa dapat mengurangi jumlah penduduk di Desanya tapi tidak dengan pertanianya. Kekayaan penduduk desa tumbuh ketika penduduk kota mengirim uang dan hasil kerja mereka ke keluarga mereka. Memfasilitasi pembangunan desa skala besar dengan berbagi pengetahuan tentang cara membangun desa. Pengangguran pedesaan rendah. Di sisi lain, dampak negatif urbanisasi terhadap desa adalah: Karena sebagian besar penduduk, terutama kaum muda, pindah ke kota, penduduk setempat mengalami kekurangan tenaga kerja untuk mengatasi sumber daya alam yang ada. Hilangnya tenaga kerja lulusan perguruan tinggi yang potensial dan berkualitas yang memilih tinggal di perkotaan. Gaya hidup pedesaan yang tidak sesuai dengan norma lokal dapat berkembang dengan cara yang mempengaruhi kehidupan desa.

Upaya pencegahan urbanisasi memerlukan beberapa langkah yang harus seimbang, dimulai dari pembangunan yang ada dan pembangunan pedesaan. Sebagai salah satu langkah pemerataan pembangunan, pembangunan berbagai bentuk fasilitas penting seperti pendidikan, kesehatan dan sanitasi harus tersedia di setiap desa. Pengembang juga dapat mengembangkan situs brownfield di dekat kota. Hal ini akan membuat masyarakat pedesaan tidak perlu jauh-jauh bepergian untuk merasa nyaman di kota, dan akan memiliki berbagai bentuk destinasi wisata yang menarik.Sudah sepatutnya kita yang menjadi penggerak bisnis media berbasis digital dengan sistem yang mempermudah jalan untuk para penduduk desa bisa menggerakan perputaran roda ekonominya. Hal ini memungkinkan kami untuk dengan mudah mengakses wilayah lain dengan kualitas yang jauh lebih tinggi, memungkinkan kami untuk bersaing dengan negara internasional lainnya.

Dengan berkembangnya lahan di perkotaan yang semakin langka dan mahal, akan selalu ada masalah. Banyak lahan pertanian yang diubah menjadi perumahan. Hal ini disebabkan kebutuhan akan tempat tinggal yang semakin meningkat sementara ketersediaan lahan sangat terbatas. Penggunaan lahan pertanian untuk perumahan mau tidak mau menyebabkan berkurangnya produksi pangan dan degradasi ekologis lingkungan.

Diperlukan aparat kelembagaan sektor perumahan dengan tugas mengintegrasikan sistem kelembagaan untuk perencanaan, pemajuan,dan pelaksanaan pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan aktor-aktor yang berperan, memfasilitasi dan mengatur peran politik di berbagai tingkat pemerintahan. Kemampuan untuk menyeimbangkan kebutuhan perumahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah itu sendiri, baik secara individu maupun kolektif. Saat ini, pemerintah hanya berperan sebagai regulator, pendidik dan fasilitator untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan perumahan mereka dan berperan aktif dalam pembangunan.Partisipasi masyarakat lebih efektif jika rencana pembangunan sudah ada sejak awal, dan harapan yang lebih realistis saat ini, kebutuhan nyata, kondisi sosial budaya, dan ekonomi mereka yang terkena dampak kemajuan era digital saat ini mau tidak mau mereka harus segera beradaptasi dan menyesuaikan diri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun