Mohon tunggu...
Muhammad Bayu Dwiyana
Muhammad Bayu Dwiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia dan bergiat aktif dalam organisasi, serta kegiatan luaran lapangan. terjun dalam dunia pers dan keorganisasian lainnya. senang akan olahraga dan game. partisipasi aktif untuk hal-hal baik. Koordinator Umum Aliansi Pers Mahasiswa Serang 2022 BEM UPI Serang 2021 BEM REMA UPI 2021 Korps Pers Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembekalan Remaja Perempuan Usia Pra Nikah, KKN Mahasiswa UPI 190A Gelar Penyuluhan Pendidikan Pra Nikah di Kampung Rego Secang, Desa Padasuka

13 Agustus 2022   12:00 Diperbarui: 14 Agustus 2022   21:29 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN UPI/Dokumentasi pribadi

Minggu, 10 Juli 2022

Mahasiswa UPI melaksanakan Kuliah Kerja Nyata atau sering kita sebut KKN kurang lebih selama satu bulan diawali dengan sosialisasi, dan pembekalan lalu diakhiri dengan pelaporan penugasan. Kegiatan pelaksanaan dilaksanakan secara serentak oleh mahasiswa yang berjumlah 7.089 mahasiswa aktif berbagai fakultas dan program studi. KKN (Kuliah Kerja Nyata) salah satu bentuk dari pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh mahasiswa, yakni mengabdi kepada masyarakat. Yang mana KKN ini penting dilakukan agar mahasiswa dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan soft skillnya serta dapat berperilaku baik untuk terjun di masyarakat. Mekanisme penempatan wilayah KKN ini ditentukan sesuai domisili mahasiswanya. Terkait dengan penentuan tema KKN ditentukan oleh pihak kampus dan kelompok 190 mendapatkan tema “Desa Ramah Perempuan”.

Sesuai dengan tema “Desa Ramah Perempuan”, KKN 190A berinisiatif untuk mengadakan kegiatan Penyuluhan Pendidikan Pra Nikah. Hal ini dinilai cukup penting, mengingat perlunya bekal ilmu yang dimiliki oleh seseorang sebelum menuju ke jenjang pernikahan agar siap baik secara fisik maupun mentalnya untuk hidup berumah tangga. Sehingga ketika sudah hidup berumah tangga dapat hidup bahagia, harmonis serta dapat memiliki generasi keturunan yang berkualitas, karena setidaknya sudah mengetahui ilmu tentang pernikahan itu seperti apa dan bagaimana.

Program Kerja dalam KKN tahun ini tentunya sesuai dengan kebutuhan dan sumber daya yang ada untuk memecahkan sebuah permasalahan khususnya permasalahan pada kaum perempuan. Kelompok 190A telah berkoordinasi dengan salah satu pihak Desa Padasuka yakni Ibu Nurhasanah, S.Pd selaku sekretaris Desa Padasuka, beliau mengatakan “masih ada saja remaja disini yang menikah di usia muda dibawah usia pernikahan padahal belum siap membina keluarga” ungkapnya. Kemudian pada hari Jum’at tanggal 15 Juli 2022, kelompok 190A mendatangi KUA Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten untuk bersilaturahmi serta melakukan perizinan sebagai mitra dalam program kerja KKN tematik ini. Kemudian berbincang dengan Bapak Khotibul Umam, S.Pd.i selaku penghulu KUA Kecamatan Petir, beliau mengatakan “Di bulan ini banyak sekali orang menikah, ada kurang lebih sekitar 30-40 Catin” ungkapnya. Catin (Calon pengantin) itu menjadi salah satu data yang diperlukan untuk melaksanakan program ini. Kelompok 190A juga bertanya kepada pihak KUA “teknis pelaksanaan penyuluhan di daerah Petir ini seperti apa ya pak, karena kami berencana ingin mengadakan penyuluhan di Desa Padasuka” ungkap Bayu, selaku Ketua KKN Kelompok 190A. Kemudian, Bapak Syukroni, selaku Kepala KUA Kecamatan Petir mengatakan “Kalian bisa mengundang remaja-remaja minimal yang sudah lulus SMA atau sederajat dan remaja yang belum menikah untuk ikut sosialisasi tersebut. Boleh mengundang kami dari pihak KUA untuk hadir di acara tersebut” ungkapnya.

Setelah berbincang-bincang dengan pihak KUA pun memberikan izin sebagai mitra dari program kerja ini. Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022, kelompok 190A memberikan surat izin beserta  pemateri unrangkaian acara untuk pelaksanaan kegiatan penyuluhan pendidikan pra nikah tersebut.

Pada hari Rabu, tanggal 20 Juli 2022, kelompok 190 melakukan pendataan secara door to door kepada para remaja Desa Padasuka untuk ikut berpartisipasi di acara penyuluhan yang akan diadakan nanti. Selanjutnya, hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022 dilakukan persiapan untuk acara penyuluhan tersebut, seperti menyiapkan proyektor, sound system, membeli keperluan konsumsi dan lainnya demi kelancaran kegiatan penyuluhan pendidikan pra nikah.

Hingga pada hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022, yang mana acara inti dari pelaksanaan penyuluhan pendidikan Pra Nikah. Acara ini dilaksanakan di Kampung Rego Secang RT.007/RW.002, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten yang diisi oleh pematerian dari KUA yakni Bapak Khotibul Umam, S.Pd.i sebagai pemateri, yang dipandu oleh mahasiswa saudara Bayu dan Dijah selaku MC, Hilda sebagai pembaca doa, Amara selaku Ketua Pelaksana yang menyampaikan sambutannya serta dibantu oleh rekan mahasiswa KKN lainnya (Mita, Siti, dan Tika) sebagai divisi logistik, konsumsi dan dokumentasi. Ibu Nurhasanah, S.Pd.i turut diundang dalam kegiatan penyuluhan selaku perwakilan dari Desa Padasuka yang dipersilahkan juga untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Tentunya semua ikut berperan aktif dalam menyukseskan acara penyuluhan tersebut. Kegiatan acara penyuluhan ini dihadiri kurang lebih 10 orang remaja perempuan Desa Padasuka.

Dapat disimpulkan inti dari diadakannya kegiatan penyuluhan ini usia minimal yang ditetapkan oleh KUA sesuai peraturannya adalah 19 tahun. Dimana diusia ini dinilai sudah cukup matang baik secara fisik dan mentalnya. Pendidikan pra nikah menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi yang berkualitas. Generasi yang berkualitas yakni ia yang berbadan sehat, memiliki sisi kognitif, sosial dan emosional yang baik, serta memiliki kemampuan berbahasa, seni, serta nilai agama yang baik. Ilmu pra nikah yang harus kita pelajari, yakni bagaimana cara pola pengasuhan anak yang baik secara tuntunan agama, bagaimana menjadi orang tua yang baik dan bertanggung jawab kepada keluarga, serta bagaimana ketika membuat kesepakatan dengan pasangan (Suami dan Istri) dengan prinsip “Kami Kompak” yang akan diterapkan di dalam kehidupan rumah tangga nantinya.

Terima kasih sudah membaca tulisan ini, sekiranya dapat berbagi cerita dari pengalaman KKN Tematik Kelompok ini, semoga bisa bermanfaat. See you guys! semoga sehat selalu.

Oleh : Hadijah, M. Bayu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun