UMKM sering disebut sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Jumlahnya besar, menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif, dan hadir di hampir setiap sudut kota hingga pelosok desa. Tapi, apa yang dimaksud dengan UMKM? Apakah semua pedagang termasuk pelaku UMKM? Jawabannya: tidak selalu.
UMKM singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah. Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kriteria yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Usaha mikro: dimiliki oleh perorangan atau badan usaha, dengan kekayaan bersih minimal Rp50 juta (tidak termasuk aset tanah dan bangunan) dan keuntungan dari usahanya sebesar Rp 300 juta;
- Usaha kecil:Â Dimiliki perorangan atau kelompok secara independen, dengan kekayaan bersih Rp50 juta--Rp 500 juta dan penjualan tahunan Rp300 juta--Rp2,5 miliar;
- Usaha menengah: Merupakan usaha produktif berskala lebih besar, bukan cabang atau anak perusahaan, dengan kekayaan bersih Rp500 juta--Rp10 miliar dan omzet tahunan mulai Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar.
Kontribusi UMKM dalam perekonomian Indonesia
UMKM memainkan peran krusial dalam perekonomian Indonesia. Pada tahun 2023, jumlah pelaku usaha UMKM tercatat mencapai sekitar 66 juta unit usaha, menjadikannya sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
Kontribusinya tidak main-main. Berdasarkan data dari Kadin Indonesia, UMKM menyumbang sekitar 61% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, atau setara Rp9.580 triliun. Tak hanya itu, UMKM juga berhasil menyerap sekitar 117 juta tenaga kerja, atau 97% dari total tenaga kerja nasional.
Dengan kata lain, UMKM itu tak hanya penting bagi ekonomi negara, tapi juga bantu banyak orang punya pekerjaan dan penghasilan. Tak heran kalau UMKM sering disebut sebagai penyelamat di masa sulit. Kalau terus didukung dengan tepat---baik lewat pelatihan, pemasaran, atau akses ke teknologi---UMKM Indonesia bisa tumbuh lebih besar lagi dan jadi pemain utama di ekonomi masa depan.
Jumlah UMKM Jabar meningkat, didominasi bidang kuliner
Berdasarkan data dari Open Data Jabar, dalam kurun waktu satu tahun, proyeksi jumlah UMKM di Jawa Barat mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.
5 Wilayah dengan proyeksi Jumlah UMKM Kuliner Terbanyak di JabarÂ
Jika melihat berdasarkan wilayahnya, proyeksi jumlah UMKM kuliner Kabupaten Bogor terbanyak di Jabar. Jumlahnya mencapai 204.302 unit. Posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, dengan angka masing-masing 192.442 dan 187.355 unit. Disusul dengan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Garut di posisi kelima dan keenam.
Ini fun fact-nya: kata "kuliner" merupakan serapan dari kata dalam bahasa Inggris "culinary" yang berarti segala hal yang berkaitan dengan masakan atau dapur.