Mohon tunggu...
Muhammad Afif
Muhammad Afif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Afif, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Antisipasi Gangguan Ginjal pada Anak, Jangan Dulu Gunakan Obat Cair

22 Oktober 2022   17:40 Diperbarui: 22 Oktober 2022   17:58 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bandung – baru-baru ini kita digemparkan dengan pernyataan kemenkes RI yang melarang sementara penggunaan obat cair dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat. 

Selain itu, para tenaga kesehatan juga diminta untuk tidak meresepkan obat-obatan sirup sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair. Larangan ini juga berlaku atas produk multivitamin dan herbal berbentuk cair.

Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada sebelas pasien, gangguan ginjal akut ini terjadi karena adanya senyawa berbahaya dalam tubuh, yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Akibat dari larangan yang mendadak dan menghebohkan ini, Situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam beberapa hari terakhir berulang kali down. 

Dalam dua hari terakhir, situs resmi BPOM berulang kali tidak bisa diakses. Keterangan yang muncul saat mengakses alamat web BPOM.go.id adalah "503 Service Unavailable".

Kode 503 adalah respons yang diberikan oleh situs web saat server beroperasi normal tetapi tidak bisa melayani permintaan pengguna internet. Biasanya ini terjadi saat server kelebihan muatan karena trafik yang melonjak.

Larangan ini menghebohkan karena terasa agak aneh dikalangan masyarakat. Bagaimana tidak, kita semua sama-sama tahu kalau dari obat cair sudah digunakan dari generasi ke generasi dan selama itu pula obat tersebut aman digunakan. 

Wajar jika masyarakat kaget karena bertanya-tanya mengapa larangan tersebut baru diungkapkan saat ini.

Fauzan salah satu seorang Mahasiswa UIN Bandung yang tinggal di daerah cipadung mengungkapkan pendapatnya terkait dengan larangan obat cair yang mengbohkan ini, dia menjelaskan bahwa larangan tersebut awalnya dari kasus di afrika yang mana sekitar 90 orang ibu melaporkan anaknya yang gagal ginjal, ternyata setelah ditelusuri penyebabnya adalah obat batuk sirup yang mengandung ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun