Relokasi ke lokasi resmi biasanya membutuhkan modal---untuk sewa kios, renovasi, atau branding. Di sinilah pentingnya hadirnya subsidi yang efektif, baik melalui APBD maupun skema blended finance dengan swasta. Bantuan berbasis targeted subsidy lebih bermanfaat dan akuntabel dibanding distribusi dana umum yang sering tidak tepat sasaran.
3. Relokasi yang Desainnya Profesional
Trotoar bukan satu-satunya lokasi potensial---sentra PKL yang mudah diakses, memiliki fasilitas standar, dan dikelola profesional bisa menjadi solusi ideal. Berdasarkan analisis kelayakan investasi, lokasi yang strategis dan terkelola baik bisa meningkatkan volume transaksi PKL berkali lipat dibandingkan lokasi seadanya.
4. Perbaikan Infrastruktur Trotoar
Menganggarkan Rp 200 miliar untuk memperbaiki trotoar---dengan integrasi ke moda transportasi umum---adalah langkah tepat. Namun, tanpa pendampingan dan desain inklusif, perbaikan fisik semata tidak cukup. Trotoar yang diperbaiki juga harus responsif terhadap kebutuhan pejalan kaki dan dirancang agar tidak gampang diserobot PKL atau kendaraan.
Larangan berjualan di trotoar adalah langkah penting dalam penataan kota. Namun, efektivitasnya tergantung pada implementasi yang inklusif dan visioner. Dengan menggabungkan transformasi digital, bantuan modal tepat sasaran, relokasi yang profesional, serta perbaikan infrastruktur, kebijakan ini tidak hanya menertibkan ruang publik tetapi juga memberdayakan PKL agar naik kelas dan menjadi bagian produktif dalam pembangunan ekonomi kota.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI