Mohon tunggu...
Muhammad Syahrul Alif Habibi
Muhammad Syahrul Alif Habibi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS Jember

Walaupun hidup seribu tahun kalau tak sembahyang apa gunanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyimpangan Sosial dan Pendidikan Islam

2 Desember 2021   10:46 Diperbarui: 2 Desember 2021   10:46 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Madrasah atau yang biasa dikenal dengan Sekolah Agama/Keagamaan dengan dimensi nilai-nilai agama serta nilai-nilai moral yang terangkum dalam kehidupan manusia sehari-hari untuk membangun ketekunan agar terhindar dari berbagai godaan, ancaman, penderitaan dan tidak menyimpang dari ajaran agama.

Pendidikan Madrasah menekankan pada ajaran akhlak, akhlak dalam kehidupan bermasyarakat merupakan sumber solidaritas. Dengan mengamati moral, orang mengenali kebutuhan untuk melindungi perasaan mereka dan memperhatikan kepentingan orang lain.

Mengingat pentingnya agama bagi kehidupan individu dan masyarakat, maka Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bertakwa, berakhlak mulia. berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

  Tujuan pendidikan nasional ini sejalan dengan tujuan Pendidikan Agama Islam, yaitu meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam sehingga menjadi manusia muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT. Mereka berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, sosial, berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun