Mohon tunggu...
Muhammad ZiyadAtThoriq
Muhammad ZiyadAtThoriq Mohon Tunggu... mahasiswa Poltekkes jakarta II

bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Meningkatkan keselamatan pasien dan kualitas pelayanan Elektromedik

16 Mei 2025   11:00 Diperbarui: 16 Mei 2025   10:43 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Permenkes No. 65 Tahun 2016 memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu:

- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan

- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Elektromedis

Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari Permenkes No. 65 Tahun 2016 adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan elektromedik dan memastikan keselamatan pasien. Manfaat dari peraturan ini adalah:

- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan elektromedik

- Meningkatkan kualitas hidup pasien

- Mengurangi risiko kesalahan medis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun