Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf Mohon Tunggu... Guru - Guru

Sebagai seorang guru yang penuh semangat, saya menemukan kegembiraan dalam menjelajahi dunia ilmu pengetahuan melalui hobi membaca buku. Hobi membaca ini tidak hanya menjadi aktivitas pengisi waktu luang, tetapi juga menjadi jendela pengetahuan yang membentuk pandangan hidup saya. Dalam dunia literasi, saya menaruh minat khusus pada artikel-artikel yang mengeksplorasi dimensi spiritual. Keyakinan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap aspek spiritual dapat memberikan makna mendalam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkup pendidikan, memotivasi saya untuk terus mengeksplorasi dan memahami konsep-konsep spiritual yang relevan. Selain itu, ketertarikan saya pada perkembangan teknologi membawa saya ke dunia yang terus berkembang pesat. Saya percaya bahwa guru modern perlu memahami dan mengintegrasikan teknologi dengan bijak dalam pembelajaran untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang dinamis dan relevan. Hobi membaca artikel-artikel tentang teknologi membantu saya tetap terkini dengan perkembangan terbaru di bidang ini. Selain spiritual dan teknologi, ketertarikan saya terhadap kepribadian membentuk landasan penting dalam peran saya sebagai pendidik. Saya yakin bahwa pengembangan kepribadian bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang karakter dan nilai-nilai yang ditanamkan dalam setiap interaksi dengan siswa. Artikel-artikel kepribadian memberikan wawasan berharga tentang bagaimana membentuk pemimpin masa depan dan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif. Sebagai guru yang berkomitmen, saya terus menggali pengetahuan dari berbagai sumber untuk memberikan dampak positif dalam ruang kelas. Hobi membaca buku dan artikel dalam bidang spiritual, teknologi, dan kepribadian tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga merupakan sarana untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai pendidik yang lebih baik. Saya percaya bahwa melalui pembelajaran yang berkelanjutan, kita dapat membentuk generasi yang memiliki keseimbangan antara kebijaksanaan spiritual, pemahaman teknologi, dan integritas kepribadian.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

UU Perlindungan Remaja dari Kecanduan Media Sosial: Sebuah Urgensi yang Terabaikan

5 Mei 2024   08:01 Diperbarui: 5 Mei 2024   08:11 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan, tak terkecuali bagi para remaja. Namun, di balik manfaatnya, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat membawa dampak negatif, seperti kecanduan, kecemasan, depresi, dan bahkan keinginan bunuh diri. Ironisnya, meskipun terdapat undang-undang yang melindungi anak dari bahaya fisik seperti sabuk pengaman, undang-undang pekerja anak, dan pembatasan alkohol dan tembakau, namun celah hukum masih terbuka lebar terkait bahaya media sosial bagi remaja.

Penelitian demi penelitian menunjukkan dampak negatif media sosial pada kesehatan mental remaja, khususnya perempuan. Instagram, salah satu platform media sosial populer, terbukti dapat memperburuk citra tubuh, memicu kecemasan, depresi, dan bahkan keinginan bunuh diri pada penggunanya. Ironisnya, Meta Platforms, perusahaan induk Instagram, justru berusaha merahasiakan penelitian ini dan bahkan gencar menarik pengguna di bawah 13 tahun, usia yang secara hukum tidak diperbolehkan menggunakan platform tersebut.

Di sisi lain, sekolah sebagai garda terdepan pendidikan, seringkali kewalahan dalam menangani maraknya penyalahgunaan media sosial di kalangan siswa. Upaya tambal sulam seperti pembatasan penggunaan di kelas terbukti tidak efektif. Kurangnya regulasi yang jelas dari pemerintah semakin memperparah situasi, membuat para pendidik bagaikan bertarung tanpa senjata dalam perang melawan distraksi digital.

Seruan untuk regulasi media sosial yang lebih ketat demi melindungi remaja terus menggema. UU yang memaksa perusahaan seperti Meta Platforms dan ByteDance untuk mendesain platform yang lebih ramah remaja dan tidak memicu kecanduan menjadi solusi yang ditunggu-tunggu. Sudah saatnya pemerintah turun tangan dan melindungi generasi muda dari bahaya media sosial sebelum terlambat.

Kerusakan yang ditimbulkan media sosial pada Generasi Z sudah tidak dapat dipungkiri. Sudah saatnya dunia digital dilengkapi dengan regulasi yang memadai untuk melindungi anak bangsa dari potensi bahaya yang mengintai. Masa depan bangsa ada di tangan mereka, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka tumbuh dengan sehat dan bahagia, bukan terjerumus dalam jeratan kecanduan media sosial yang merenggut masa depan mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun