Mohon tunggu...
Beritaterkini.com
Beritaterkini.com Mohon Tunggu... Beritaterkini.com

Tegakkan Hukum Seperti Esok Langit Akan Runtuh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo Melaksanakan Kegiatan Pengawasan

21 Juli 2025   14:06 Diperbarui: 21 Juli 2025   14:06 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo, (21/072025) -- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kelurahan Songka, Wara Selatan, Kota Palopo pada Senin, 21 Juli 2025.Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi PK dalam rangka pembimbingan dan pengawasan terhadap klien yang sedang menjalani masa reintegrasi sosial, seperti program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, atau asimilasi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, PK melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan untuk menggali informasi terkait kondisi sosial dan perilaku klien selama berada di lingkungan masyarakat. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa klien benar-benar menjalani proses integrasi dengan baik, serta tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana baru.

"Pengawasan ini penting sebagai bentuk kontrol dan pendampingan bagi klien pemasyarakatan. Kami juga menjalin sinergi dengan pihak kelurahan agar proses pembinaan berjalan optimal," ujar Kamaruddin selaku PK Muda Bapas Palopo.

Pihak kelurahan menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerja sama antara aparat kelurahan dan Bapas dapat terus ditingkatkan demi terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan klien dapat menjalani masa pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab serta siap kembali menjadi warga masyarakat yang produktif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun