Mohon tunggu...
muhammad basukiyaman
muhammad basukiyaman Mohon Tunggu... Freelancer - pemerhati masalah sosial dan bisnis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pemerhati masalah sosial dan bisnis untuk memperbaiki diri , koordinator pertanahan cirapuhan dago bandung yang tergabung dalam NAWISAN KURMA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mitos dan Fakta Konflik Dago Elos Cirapuhan Melawan Mafia Tanah

2 April 2024   09:24 Diperbarui: 2 April 2024   09:50 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

3  oknum tempat pembuangan akhir sampah
4 oknum toga oknum tomas dan oknum aparatur dan mafia tanah saling gugat 


D. Cara pihak dianggap mafia melakukan aksi
Versi dago elos  : menggugat
Versi nawisan kurma cirapuhan  :
1.Menjajah
2.eksloitasi penambangan secara berlebihan

3 kurang tepat dalam pendayagunaan lahan sebagai tpa
4 mengintimidasi ,  menyerobot lahan pribumi dan garapan pribumi dan mafia tanah saling gugat 

dan fasilitas umum negara  Kemudian merancang dan membuat jaringan mafia
Lalu skenario gugatan tahun 2016  ( terhitung mulai merancangnya sekitar tahun 1980 an dan atau 1990 an )

E. siapakah tokoh pribumi ?

versi dago elos : didi koswara asep makmun


versi nawisan kurma cirapuhan : orang pribumi yang menaungi bapak nya asep makmun yang kemudian tanah dan garapannya diserobot oleh didi koswara dan asep makmun cs . yang terakhir dibuatkan skenario mafia tanah saling gugat untuk menyerobot lahan secara besar besaran , dengan kerjasama dengan berbagai pihak oknum tomas toga aparat dan oknum pengusaha . 

pendapat tentang hak kolonial belanda egendome verponding  untuk digunakan sebagai alas hak 

versi dago elos : menolak ! - dengan catatan   (tapi asep makmun cs menerima -bahwa para tergugat ada kesepakatan antara asep makmun cs dengan bu raminten / h syamsul mapareppa yang juga mengaku punya hak beralaskan hak hibah egendome verponding 3740 , 3741 , 3742 - cek berkas putusan pengadilan negeri dan atau pengadilan tinggi dan atau mahkamah agung )

versi nawisan kurma cirapuhan : menolak ! hak kolonial belanda egendome verponding  berdasar kan uupa 1960 . adapun egendome verponding digunakan sebagai patokan letak tanah bukan hak pertanahan . 

beberapa versi mitos dan fakta konflik dago elos cirapuhan melawan mafia tanah dago melawan dago cirapuhan sengketa dago bandung . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun