Beberapa versi mitos dan fakta konflik Dago Elos Cirapuhan melawan mafia tanah
Program sertifikasi bidang tanah secara terbatas dan belum menjangkau seluruh persada Nusantara.
Kasus Pejuang Kemerdekaan RI Tubagus A Basuni dalam menuntut hak nya terhadap pemerintahan Kota Bogor, Cukup menyita perhatian publik.
Pak Ernis terduduk lesu, mengenangkan tanahnya yang terlepas. Dia tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya uang untuk melawan pak Wijaya
Di saat kita terpaksa harus menjual rumah, apabila lengah, bukannya menyelesaikan masalah, malah kita bisa kehilangan rumah tanpa mendapat pembayaran.
Meikarta adalah suatu bangunan apartemen yang didirikan PT Mahkota Sentosa Utamadi
Mafia Tanah Harus Diberantas
Tidak banyak yang tahu, bahwa diatas lahan Pantai Bebas Parapat tersebut telah terjadi praktek mafia tanah
Praktik mafia tanah ini harus diberantas karena praktik mafia tanah ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak orang lain
Konteks yang terjadi di institusi pertanahan relatif kompleks sebetulnya. Lantas, apakah yang akan dibahas ini adalah sesuatu yang rahasia?
Terbukti bahwa sampai saat ini masalah pembebasan lahan masih banyak yang belum selesai, termasuk juga dengan pemberdayaan masyarakat lokal
Aduan Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar(P2T2) ke Mabes Polri dan Kejari Cianjur atas hilangnya 36 hektar
kesehatan itu berharga banget bagi manusia, tapi kebanyakan kita baru menghayati harganya sehat setelah kita sakit.
Notaris yang dipidana dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih dapat diberhentikan dengan tidak hormat
Pengalihan aset ibu Nirina Zubir oleh ART sangat mengejutkan. Berikut cara-cara yang bisa ditempuh agar terhindar dari penipuan mafia tanah.
Pantaslah istilah hukum di negeri kita dikonotasikan dalam diksi tajam keatas tapi tumpul kebawah,
Esensi dari pembangunann adalah kesejahteraan masyarakat dan sejarah peradaban yang harus dipertahankan bukannya malah dihilangkan
Kasus-kasus tersebut menyangkut lahan negara atau menggunakan uang negara. Yang lebih memprihatinkan, jika makelar/mafia tanah menipu individu warga.
Berikut modus-modus yang dilakukan mafia tanah dan cara menghindarinya
Kode etik penyelenggara negara sejatinya adalah rambu-rambu mengenai tindakan sekaligus perilaku yang ditunjukkan oleh penyelenggara negara kepada mas