Munculnya PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) ke lantai bursa melalui penawaran umum perdana (IPO) menjadi sorotan publik. EMAS digadang gadang menjadi IPO terbesar tahun 2025. Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan bijih logam, fokus kepada eksplorasi dan produksi emas, perak, dan tembaga. Tentu saja dibidang pertambangan selalu menarik dikarenakan ada material emas yang harganya selalu stabil. Namun dibalik optimisme itu ada hal mendasar yang menentukan keberhasilan dan ketertarikan investor untuk berinvestasi, yakni kepastian izin.
Bagi investor, membeli saham bukan hanya soal mengejar keuntungan yang besar. Ada aspek kepercayaan yang juga penting terutama investor yang ingin berinvestasi jangka Panjang. Rasa aman akan muncul ketika Perusahaan menunjukkan kepatuhan terhadap aturan terutama di sektor yang sensitif seperti pertambangan. Izin menjadi fondasi legal yang penting untuk menunjukkan bahwa perusahaan melakukan aktivitas yang sah, terlindungi dan siap beroperasi tanpa hambatan hukum di kemudian hari.
Indonesia punya aturan hukum yang jelas untuk pertambangan. Perusahaan wajib memiliki izin untuk usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) agar dapat melakukan eksplorasi hingga produksi. Selain itu, ada analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang berfungsi memastikan apakah kegiatan tambang tidak merusak ekosistem. Apabila Lokasi tambang berada dikawasan hutan, izin tambahan persetujuan pengguanaan Kawasan hutan juga diperlukan. Semua ini bukan hanya sekedar syarat administratif, tapi sebagai perlindungan hukum bagi perusahaan juga jaminan bagi investor.
Dalam IPO, keterbukaan informasi itu penting, terutama soal izin. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan setiap prospektus memuat keterangan lengkap tentang status perizinan, kepemilikan lahan, serta potensi risiko usaha. Dari dokumen itulah investor menilai apakah Perusahaan betul betul siap berkembang atau justru menyimpan potensi masalah.
Investor sebelum menaruh modal pastinya memastikan apakah investasi mereka aman. Transparansi soal izin akan memberi keyakinan bahwa dana mereka tidak terjebak pada Perusahaan yang belum siap secara legal. Sebaliknya, jika izin sudah lengkap, investor bisa melihat bahwa Perusahaan memiliki pijakan yang kuat untuk bertumbuh.
Bagi publik, IPO EMAS juga seharusnya dipandang sebagai momentum keterbukaan. Masyarakat ingin perusahaan tambang tidak hanya fokus pada perolehan modal, tetapi juga berkomitmen menjaga lingkungan serta mematuhi regulasi. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi akan berjalan dan berkelanjutan.
Saya melakukan penelitian dengan bertanya kepada publik tentang seberapa penting izin dalam mengambil Keputusan untuk berinvestasi. Ada dua pandangan menurut Dika, seorang mahasiswa “kebetulan dari saya sendiri tidak peduli, izinnya jelas atau ngga, yang penting kualitas perusahaan, karena izin akan didapatkan dengan mudah jika Perusahaan kompeten” pernyataan ini menilai kelayakan Perusahaan, sebenarnya secara tidak langsung izin merupakan suatu hal yang membuat perusahan layak.
Lalu, Menurut Rhama, seorang mahasiswa “pasti! Latar belakang Perusahaan harus ditelusuri sebelum beli saham. Kan gak mungkin kalau perusahananya bodong kita tetap terjun.” Pernyataan ini sejalan dengan prinsip transparansi yang diwajibkan OJK dalam prospectus IPO.
Pada akhirnya, kesuksesan IPO tidak diukur dari dana yang berhasil dihimpun. Ukuran keberhasilan yang lebih dalam ialah kepercayaan dan rasa aman. Kepercayaan dan rasa aman itu muncul ketika izin lengkap, informasi transparan, dan komitmen dijaga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI