Mohon tunggu...
Muhamad Ali
Muhamad Ali Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa, Blogger, Konten Kreator, dan Investor

Seorang mahasiswa Administrasi Pemerintahan yang selalu memperluas pengalaman dan pengetahuannya. Orang yang memiliki pengalaman di berbagai organisasi di kampus sebagai, sekretaris, administrasi, dan penggalangan dana. Juga dikenal sebagai mahasiswa aktif dan pekerja keras. Memiliki ketertarikan dalam dunia bisnis, investasi, konten kreator, blog, dan edukasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Teori Collaborative Governance: Kolaborasi dalam Membangun Keseimbangan

23 Juli 2023   16:30 Diperbarui: 23 Juli 2023   16:45 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan yang efektif memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah. Salah satu pendekatan yang semakin banyak digunakan dalam konteks ini adalah teori collaborative governance atau pemerintahan kolaboratif. Teori ini menekankan pada kolaborasi sebagai cara untuk mencapai tujuan bersama, memecahkan masalah kompleks, dan membangun keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan mengulas tentang teori collaborative governance, prinsip-prinsip utamanya, implementasi, serta manfaat dan tantangannya.

1. Pengertian Collaborative Governance

Collaborative governance atau pemerintahan kolaboratif adalah suatu pendekatan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor pemerintahan, masyarakat sipil, bisnis, dan organisasi non-profit. Dalam teori ini, kolaborasi dianggap sebagai kunci untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengatasi masalah-masalah kompleks yang sulit dipecahkan dengan pendekatan konvensional.

Pemerintahan kolaboratif berfokus pada pembentukan kemitraan yang inklusif dan berdaya guna antara pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat, yang bekerja sama dalam merancang dan melaksanakan kebijakan serta program-program publik. Dalam konteks ini, kolaborasi bukan hanya sebatas berbagi informasi atau konsultasi, tetapi mencakup kerjasama yang lebih mendalam dan terstruktur guna mencapai tujuan bersama.

2. Prinsip-Prinsip Collaborative Governance

Pemerintahan kolaboratif mengandalkan sejumlah prinsip utama yang menjadi landasan pelaksanaannya:

 a. Keterbukaan dan Transparansi

Prinsip keterbukaan dan transparansi mendasari kolaborasi dalam pemerintahan. Melalui akses terbuka terhadap informasi dan data, semua pihak dapat berpartisipasi secara adil dan memberikan masukan yang berharga dalam proses pengambilan keputusan.

b. Keadilan dan Inklusivitas

Pemerintahan kolaboratif menekankan pada perlunya keterlibatan semua pemangku kepentingan yang relevan. Kolaborasi harus mencakup representasi dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok yang mungkin kurang terwakili atau rentan, untuk memastikan keputusan yang dihasilkan lebih adil dan inklusif.

c. Kepercayaan dan Keterikatan

Pembangunan hubungan saling percaya antara semua pihak yang terlibat merupakan kunci kesuksesan dalam pemerintahan kolaboratif. Keterikatan (engagement) aktif dan proses berkelanjutan untuk memperkuat hubungan tersebut menjadi landasan bagi kolaborasi yang efektif.

d. Pembagian Tanggung Jawab dan Sumber Daya

Pemerintahan kolaboratif mengakui bahwa masalah kompleks sering kali memerlukan penyelesaian melalui gabungan sumber daya dan kemampuan berbagai pihak. Oleh karena itu, prinsip ini mendorong pembagian tanggung jawab dan sumber daya secara adil di antara semua mitra kolaboratif.

3. Implementasi Collaborative Governance

Implementasi collaborative governance bukanlah proses yang sederhana dan dapat melibatkan sejumlah tahap dan langkah-langkah berikut:

a. Identifikasi Isu atau Masalah yang Kompleks

Pemerintahan kolaboratif biasanya digunakan untuk menangani masalah atau isu yang kompleks, yang tidak dapat dipecahkan secara efektif oleh satu pihak atau sektor saja. Identifikasi masalah ini menjadi langkah awal untuk melibatkan berbagai pihak yang relevan dalam kolaborasi.

b. Membangun Jaringan Pemangku Kepentingan

Langkah selanjutnya adalah membentuk jaringan pemangku kepentingan (stakeholder network) yang beragam dan inklusif. Jaringan ini akan menjadi platform bagi berbagai pihak untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

c. Pembentukan Struktur Kolaboratif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun