Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ternyata Ini Penyebab Kamu Bisa Menangis Saat Dengarkan Lagu Kebangsaan dan Wajib Nasional

26 Juli 2025   06:21 Diperbarui: 26 Juli 2025   06:21 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lambang negara Garuda Pancasila (Sumber: Indonesia.go.id) 

Berbagai cara untuk menumbuhkan rasa nasionalisme pada diri setiap rakyat Indonesia, memang selayaknya terus dilakukan mengikuti perkembangan zaman. 

Mulai dari cara tradisional hingga menyentuh aspek secara digital lewat berbagai wadah seperti media sosial yang kini semakin marak di kalangan generasi muda. 

Tapi pernah gak Kompasianers, merasa pernah terharu, detak jantung berdegup kencang hingga menitihkan air mata saat mendengar alunan lagu kebangsaan maupun lagu wajib nasional. 

Saya rasa pasti sebagian besar akan menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban ya, tentu saja. Meskipun demikian ada juga yang tidak menangis atau terharu karena beda memaknainya. 

Opini ini saya coba hadirkan tentu bukan sebatas tanda kembalinya saya menulis di Kompasiana, setelah dua tahun tidak menulis di rumah kedua ini, melainkan ada alasan krusial yang pastinya penting. 

Temen-temen Kompasianers, juga pasti sudah tahu maksud dari kata penting yang coba saya sampai lewat tulisan ini agar lebih penasaran apa maksudnya yuk simak beberapa alasan kenapa kamu terharu hingga menangis saat dengarkan lagu kebangsaan dan lagu wajib nasional. 

Sebelum lebih jauh membahas 3 alasan yang bisa membuat terharu, sedih dan jantung berdegup kencang, apakah kamu sudah tahu bedanya lagu kebangsaan dan lagu wajib nasional? 

Jika belum ini perbedaannya, lagu kebangsaan merupakan lagu yang wajib dimiliki oleh semua bangsa di dunia tanpa terkecuali termasuk oleh Indonesia. 

Indonesia sendiri memiliki lagu kebangsaan yang wajib dihafal, dinyanyikan agar merasa memiliki rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuan dalam diri masing-masing lewat lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman. 

Sementara itu lagu wajib nasional merupakan lagu yang memiliki semangat nasionalisme, patriotik, satu bangsa dan rasa senasib dan sepenanggungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun