Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Akbar
Muhamad Iqbal Akbar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi Sosial Media,Belajar/Artikel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Pengantar Ilmu Fikih

29 September 2023   23:59 Diperbarui: 30 September 2023   05:45 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fikih secara etimologis artinya paham, pengertian, dan pengetahuan. Berarti pemahaman secara mendalam yang membutuhkan pengerahan potensi akal. Fikih secara terminologis diartikan sebagai hukum syara yang bersifat praktis (amaliyah) yang diperoleh dari dalil-dalil yang terinci. Dapat diartikan juga sebagai pemahaman tentang hukum-hukum syara' yang ditarik dari dalildalilnya yang terinci

Didalam buku pengantar ilmu fikih ini terdapat banyak sekali macam macam ilmu fikih lainnya antara lain

-Mengenal ilmu fikih

-Sumber Hukum Fikih Islam

-Prinsip dan Tujuan Fikih Islam

-Biografi Imam Mazhab


-Pembidangan Ilmu Islam

-Fikih Muamalah

-Fikih Munakahat

-Fikih Islam Tentang Waris

-Bidang Politik Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun