3.Transportasi dan Penanganan yang Tepat
*Alat elektromedis bersifat sensitif terhadap suhu, getaran, dan kelembaban.
*Distribusinya memerlukan petugas yang terlatih dan fasilitas transportasi yang memenuhi standar.
4.Instalasi dan Kalibrasi oleh Elektromedis
*Setelah alat tiba, tenaga elektromedis akan melakukan instalasi, pengujian awal, dan kalibrasi agar alat siap digunakan.
5.Dokumentasi dan Pelaporan
*Seluruh proses dari pengiriman hingga instalasi harus terdokumentasi dan dilaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan serta dinas kesehatan kabupaten/kota.
Peran Organisasi Profesi dan Pemerintah Daerah
Organisasi Profesi seperti IKATEMI (Ikatan Elektromedis Indonesia) turut berperan dalam memberikan rekomendasi bagi pemberian SIP-E dan mengawasi etika profesi. Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan juga melakukan pembinaan dan pengawasan, serta dapat menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran, seperti praktik tanpa izin atau distribusi tanpa dokumentasi teknis.
Kalibrasi: Pilar Akurasi yang Tidak Boleh Diabaikan
Satu aspek paling kritis dalam siklus distribusi alat elektromedis adalah kalibrasi. Ini adalah proses yang memastikan bahwa alat memberikan hasil yang akurat dan dapat diandalkan. Kalibrasi wajib dilakukan secara berkala oleh tenaga elektromedis bersertifikasi dan tercatat dalam laporan resmi. Alat yang tidak dikalibrasi berpotensi menyebabkan kesalahan diagnosis yang membahayakan keselamatan pasien.