PENDAHULUAN
Perlindungan sosial menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan sosial ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok miskin dan rentan. Di wilayah Serang, Banten, Pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial terus digencarkan. Langkah-langkah tersebut meliputi penyaluran bantuan sosial, penguatan data kemiskinan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Artikel ini membahas kondisi terkini, kebijakan pemerintah, tantangan, dan analisis terhadap perlindungan sosial di Serang, dengan merujuk pada berbagai sumber resmi dan data terbaru tahun 2025.
KONDISI DAN DATA TERKINI DI SERANG, BANTEN
Menurut laporan Pikiran Rakyat Banten (2025), terdapat sekitar 11.549 jiwa warga miskin ekstrem di Kota Serang, dengan penghasilan di bawah Rp400.000 per bulan. Selain itu, terdapat 202.406 jiwa yang masuk kategori fakir miskin dengan penghasilan di bawah Rp600.000 per bulan. [Sumber: https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/seputar-banten/pr-599187465]
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, tingkat kemiskinan turun dari 4,96% pada tahun 2022 menjadi 4,85% pada tahun 2023, menunjukkan adanya tren perbaikan kesejahteraan masyarakat. [Sumber: https://www.serangkab.go.id/berita/data-bps-kabupaten-serang-alami-pembangunan-positif]
Pemerintah Kota Serang juga telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan penanganan miskin ekstrem kepada 8.020 penerima manfaat. [Sumber: https://ppid.serangkota.go.id/detailpost/belasan-ribu-warga-kota-serang-mendapat-bansos-pkh-bpnt-dan-penanganan-miskin-ekstrem-dari-pemerintah-ini-rincian-penerimanya]
Sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2026, Pemerintah Kota Serang telah menyalurkan sebanyak 5.611 paket sembako dengan total anggaran mencapai Rp2,2 miliar. [Sumber: https://serangkota.go.id/detailpost/pemkot-serang-gelontorkan-rp2-2-miliar-untuk-5-611-paket-sembako-targetkan-nol-kemiskinan-ekstrem-2026Â
KEBIJAKAN DAN INOVASI PEMERINTAH DAERAH
Pemerintah Kabupaten Serang bekerja sama dengan Bappenas dalam memanfaatkan Data Regsosek melalui aplikasi 'Sepakat' untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan berbasis data by name by address. [Sumber: https://serangkab.go.id/berita/bersama-bappenas-pemkab-serang-sosialisasikan-pemanfaatan-data-regsosek]
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Serang mempercepat pelayanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan standar pelayanan maksimal satu hari kerja. [Sumber: https://dinsos.serangkab.go.id/baca/berita/standar-pelayanan-penerbitan-surat-keterangan-terdaftar-di-data-terpadu-kesejahteraan-sosial-dtks]Â
TANTANGAN DALAM IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN SOSIAL
Walaupun telah ada kemajuan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi perlindungan sosial di Serang. Menurut laporan Banten Inside (2025), masih ada sekitar 3.784 kepala keluarga miskin ekstrem di Kota Serang yang belum tersentuh bantuan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dan verifikasi di lapangan. [Sumber: https://www.banteninside.co.id/banten/target-nol-kemiskinan-sulit-tercapai-di-kota-serang-ada-3-784-kepala-keluarga-kategori-miskin-ekstrem]
Selain itu, koordinasi antar lembaga dan transparansi distribusi bantuan perlu terus diperkuat agar program tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
OPINI DAN ANALISIS
Dalam pandangan penulis, perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada distribusi bantuan. Pemerintah daerah perlu menekankan pada pemberdayaan masyarakat agar mampu keluar dari kemiskinan secara mandiri. Pendekatan ini sejalan dengan paradigma pembangunan inklusif yang mengedepankan kemandirian ekonomi dan keadilan sosial. Perlu juga peningkatan transparansi publik agar setiap kebijakan berbasis pada partisipasi masyarakat.
Peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan kerja, dukungan UMKM, dan pengembangan sektor informal dapat menjadi solusi jangka panjang. Dengan demikian, perlindungan sosial di Serang bukan hanya sekadar kebijakan kesejahteraan, melainkan investasi sosial yang berkelanjutan.
PENUTUP
Secara keseluruhan, implementasi perlindungan sosial di Serang, Banten menunjukkan arah yang positif. Meski masih ada hambatan seperti keterbatasan data dan koordinasi lintas lembaga, komitmen pemerintah daerah untuk mencapai nol kemiskinan ekstrem pada 2026 layak diapresiasi. Dengan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, tujuan tersebut dapat tercapai dan menjadi model pembangunan sosial berkelanjutan di tingkat lokal.
utan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI