PENDAHULUAN
Perlindungan sosial menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan sosial ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok miskin dan rentan. Di wilayah Serang, Banten, Pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial terus digencarkan. Langkah-langkah tersebut meliputi penyaluran bantuan sosial, penguatan data kemiskinan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Artikel ini membahas kondisi terkini, kebijakan pemerintah, tantangan, dan analisis terhadap perlindungan sosial di Serang, dengan merujuk pada berbagai sumber resmi dan data terbaru tahun 2025.
KONDISI DAN DATA TERKINI DI SERANG, BANTEN
Menurut laporan Pikiran Rakyat Banten (2025), terdapat sekitar 11.549 jiwa warga miskin ekstrem di Kota Serang, dengan penghasilan di bawah Rp400.000 per bulan. Selain itu, terdapat 202.406 jiwa yang masuk kategori fakir miskin dengan penghasilan di bawah Rp600.000 per bulan. [Sumber: https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/seputar-banten/pr-599187465]
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, tingkat kemiskinan turun dari 4,96% pada tahun 2022 menjadi 4,85% pada tahun 2023, menunjukkan adanya tren perbaikan kesejahteraan masyarakat. [Sumber: https://www.serangkab.go.id/berita/data-bps-kabupaten-serang-alami-pembangunan-positif]
Pemerintah Kota Serang juga telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan penanganan miskin ekstrem kepada 8.020 penerima manfaat. [Sumber: https://ppid.serangkota.go.id/detailpost/belasan-ribu-warga-kota-serang-mendapat-bansos-pkh-bpnt-dan-penanganan-miskin-ekstrem-dari-pemerintah-ini-rincian-penerimanya]
Sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2026, Pemerintah Kota Serang telah menyalurkan sebanyak 5.611 paket sembako dengan total anggaran mencapai Rp2,2 miliar. [Sumber: https://serangkota.go.id/detailpost/pemkot-serang-gelontorkan-rp2-2-miliar-untuk-5-611-paket-sembako-targetkan-nol-kemiskinan-ekstrem-2026Â
KEBIJAKAN DAN INOVASI PEMERINTAH DAERAH
Pemerintah Kabupaten Serang bekerja sama dengan Bappenas dalam memanfaatkan Data Regsosek melalui aplikasi 'Sepakat' untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan berbasis data by name by address. [Sumber: https://serangkab.go.id/berita/bersama-bappenas-pemkab-serang-sosialisasikan-pemanfaatan-data-regsosek]
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Serang mempercepat pelayanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan standar pelayanan maksimal satu hari kerja. [Sumber: https://dinsos.serangkab.go.id/baca/berita/standar-pelayanan-penerbitan-surat-keterangan-terdaftar-di-data-terpadu-kesejahteraan-sosial-dtks]Â
TANTANGAN DALAM IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN SOSIAL