Mohon tunggu...
M Agung Laksono
M Agung Laksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang suka nulis, diskusi, pantai dan main instagram.

Sekretaris Bidang Media dan Propaganda DPP GMNI. Disc: Tulisan bersifat pribadi, kecuali ada keterangan dibagian bawah artikel.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lips Service: DPR dan KRAS, Kemandirian Baja Nasional?

15 September 2021   22:25 Diperbarui: 15 September 2021   22:32 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analogi Mitologi Sisyphus.Sumber: Depositphotos

Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Direksi PT. Krakatau Steel (KRAS), terkait dengan penguatan dan kemandirian industri baja nasional mungkin hanya sebuah lips service bagi penulis. Sebab, hal ini sudah ada sejak beberapa tahun silam, namun tak ada langkah kongkret berupa produk hukum seperti, Undang-Undang (UU) yang dibuat oleh anggota DPR RI ini. Padahal, tercatat pada Tahun 2021 ini Komisi VII DPR RI beberapa kali mengunjungi Krakatau Steel. yakni:

  1. Kamis, 9 September 2021 lalu, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Krakatau Steel, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman.
  2. Dan, Selasa, 6 Maret 2021 saat kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel bersama sejumlah anggota Komisi V dan VI DPR RI di PT Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten.
  3. Lalu, Kamis, 11 Februari 2021, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menggelar pertemuan dengan Dirut PT. Krakatau Steel, dan PGN di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Tiga kunjungan kerja ini yang penulis temukan, di mesin pencari milik google, untuk Tahun 2021. Entah, mungkin masih ada rapat ataupun pertemuan yang diadakan oleh direksi Krakatau Steel dan Komisi VII DPR RI. Namun yang jelas, penulis amat menyayangkan, impor baja masih terus meningkat, sebagaimana data yang penulis ambil di databooks katadata yang menunjukkan, impor baja Indonesia mengalami peningkatan dari kuartal IV-2020 ke kuartal I-2021.

Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mencatat, pertumbuhannya mencapai 19 persen, dari 1,1 juta ton menjadi 1,3 juta ton, dan impor besi dan baja berada di peringkat ketiga sebagai komoditi impor terbesar dari tahun 2019.

Atau, bila penulis mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) impor baja pada semester I 2021 sebesar 6,5 juta ton, sedangkan periode yang sama pada tahun lalu hanya tercatat sebesar 5,8 juta ton. Nilai impor baja juga meningkat sebesar 5,3 miliar dolar AS atau 51,6 persen ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar 3,5 miliar dolar AS.

Maka, kemudian apa yang dinyatakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding  terkait perlunya Pemerintah dalam membuat regulasi untuk melindungi impor terkait bahan baku yang bisa diproduksi dalam negeri, harus direalisasikan oleh Komisi VII DPR RI, sebagai legislatif dan bagian dari birokrasi itu sendiri

Dimana, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Krakatau Steel Karding mengatakan, "Pemerintah harus buat aturan semacam perlindungan paling tidak bahan-bahan impor ini tidak membanjiri pasar kita yang bisa kita produksi sendiri," ujar Karding di Cilegon, Banten, Pada Kamis (9/9/2021) dikutip dari web resmi DPR RI.

Dari pengamatan penulis, persoalan Impor Baja ini bukan persoalan baru bahkan, anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat rapat kerja Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (7/11/2019) lalu, pernah menyoroti ini.

Dimana, saat itu berdasarkan data BPS 2018, impor baja lapis sampai Juli 2019 tercatat sebesar 864 ribu ton, yang mana pada bulan Juli 2019 terjadi peningkatan importasi yang signifikan sebesar 125 ribu ton, mayoritas berasal dari Vietnam sebesar 18 ribu ton.

Bila kemudian, anggota DPR RI hanya terus melakukan kunjungan dan berujar di media kaitan impor baja ini, atau Direktur KS Silmy Karim yang disibukkan dengan pencatatan laba bersih, tapi tak menjelaskan faktor apa yang mempengaruhi laba tersebut. Apakah efisiensi, atau penjualan dari hasil baja yang betul-betul diproduksi didalam tungku Krakatau Steel?

Maka, tak hanya dugaan lips service, bila kita berharap soal kemandirian industri baja nasional ini. Tapi penulis teringat dengan salah satu mitologi Yunani Kuno, yakni The Myth Of Sisyphus. Dan, semakin hilangnya harapan Bung Karno agar Krakatau Steel sebagai industri produsen baja menjadi induknya industri (mother of industry).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun