Mohon tunggu...
Mudjab Widjaya
Mudjab Widjaya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerus Perjuangan 45

2 Januari 2019   12:25 Diperbarui: 2 Januari 2019   12:39 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bahwa generasi penerus bangsa adalah penerus perjuangan 45 ialah putra putri Indonesia sebagai anak bangsa yang berjiwa kepeloporan nasional atau nasional patriotisme Indonesia, meliputi:

Kepeloporan dalam merintis, melaksanakan, membela, menegakkan, mengamankan, melindungi dan mengayomi, dengan semangat juang 45 :

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945

Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945 (UUD 45)

Bhinneka Tunggal Ika

PANCASILA

Kepeloporan dalam menentukan adanya  kepastian arah dan tujuan pembangunan nasional ke depan, untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, ialah percepatan pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia negara bangsa yang kaya, berteknologi maju (canggih) dan berperadaban tinggi, ialah Indonesia menjadi negara maju.

Kepeloporan dalam ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa dan umat manusia di dunia.

Maka disusunlah dengan ini Anggaran Dasar Komunitas Penerus Perjuangan 45 (menyusul).

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun