Orang tua memiliki peranan yang amat penting dalam memberikan pendidikan bagi anak-anaknya di dalam sebuah keluarga. Keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak-anak terbukti memberikan banyak dampak positif bagi anak-anak dan pada perkembangnya anak-anak tersebut banyak yang mencapai kesuksesan tatkala mereka menginjak usia dewasa dan terjun ke dalam dunia sosial yang sebenarnya.
Sepanjang kehidupannya manusia senantiasa mengalami pendidikan. Pendidikan memiliki banyak makna tergantung dari konteks dan kepentingan pembicaraannya. Dalam makna tertentu pendidikan adalah proses pemberadaban dan pembudayaan manusia. Dengan pendidikan manusia yang memiliki potensi dan instink sebagai makluk bebas nilai diajarkan adab dan kebudayaan agar memiliki ciri-ciri sebagai manusia yang beradab dan berbudaya. Bagaimana seseorang didik begitu pula dia akan memiliki adab dan budaya ketika dewasa.
Perilaku prososial atau perilaku positif beroptimalisasi melalui peran keluarga dan dibantu oleh lembaga pendidikan yang dipengaruhi oleh lingkungan serta kebiasaan orang-orang disekitar.. Menurut Yoon-Mi & Rushton dalam Lestari (2013), dalam penelitiannya menemukan bahwa perilaku prososial 55% dipengaruhi oleh faktor genetik dan 45% karena faktor lingkungan. Faktor genetik yang notabene berasal dari kepribadian atau sifat bawaan kedua orang tua seperti empaty, emosi maupun pengalaman, dan faktor lingkungan yang dibentuk dari keluarga, kebudayaan, praktik dan gaya pengasuhan sejak usia dini.
Mengembangkan kepribadian dalam diri anak untuk meminimalisir penyimpangan perilaku unmoral sering kita jumpai dan menjadi persoalan yang serius. Keresahan unmoral abad ini semakin nyata saja dan banyak merajalela, Perlu diberikan pemahaman kepada anak perihal rasa, seperti rasa malu, berdosa dan bersalah dari perbuatan buruk serta pelanggaran terhadap norma-norma , baik norma hukum, norma agama, norma susila, tidak lagi menjadi tuntunan dalam menciptakan kehidupan yang bertanggung jawab dalam memelihara nilai-nilai kemanusiaan sejak dini (Ghufron & Risnawati, 2012).
Hal ini menanamkan perilaku agar anak menjadi insan yang cerdas serta bijak dalam bertingkah laku berbudi pekerti luhur, bertanggung jawab, sehingga keberadaannya mampu menjadi nilai positif di masyarakat maupun bagi dirinya merupakan tugas paten dari orang tua dan lingkungan baik sekolah serta masyarakat yang membentuknya sejak usia dini. Kewajiban keluarga untuk membentuk perilaku memang berangkat dari kedua orang tua. Namun perkembangan lingkungan dibutuhkan anak usia dini untuk belajar memahami budaya dengan tuntutan sosial sesuai di mana mereka berada.
Proses perkembangan dan pertumbuhan ini dapat berlangsung di sekolah, masyarakat maupun keluarga, ketiga lingkungan ini dapat disebut dengan tripusat pendidikan. Kedudukan keluarga menempatkan dirinya nomor satu dalam berlangsungnya proses pembentuakan dan pemraktekan perilaku sosial yang lebih baik. Hal ini juga senada dengan apa yang telah dijelaskan oleh (Melati, Setiawati, & Solfema, 2018) Rumah adalah sekolah yang pertama bagi anak-anak, di rumah inilah anak pertama kali mengenal sesuatu dan dirumah jugalah anak pertamakali tumbuh dan berkembang.
Pendidikan keluarga dalam pengembangan prososial anak usia dini sangat digunakan, karena secara ilmiah sudah terbukti dapat menambah wawasan orang tua tentang pengembangan prososial anak di arena bermain fasilitas umum yang bersifat adaptif, maksudnya sudah dapat menumbuhkan kebutuhan orang tua akan pentingnya melakukan pengembangan prososial anak sejak dini, serta penerapannya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi anak, orang tua dan fasilitas bermain.
Perkembangan sosial anak sangat dipengaruhi oleh proses perlakuan atau bimbingan orangt tua dalam mengenalkan berbagai aspek kehidupan sosial, atau norma-norma kehidupan bermasyarakat atau mendorong dan memberikan contoh kepada anak, tentang bagaimana menerapkan norma-norma tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pengalaman sosial anak masa kecil dari lingkungannya akan mempengaruhi perilaku sosial anak selanjutnya setelah mereka dewasa. Apabila masa kecilnya anak mendapat pengalaman yang kurang atau tidak menyenangkan dari lingkungannya, maka anak tersebut cenderung berperilaku anti sosial, begitu pula sebaliknya, apabila anak mendapatkan pengalaman yang menyenangkan dalam behubungan dengan lingkungannya, maka anak tersebut cenderung berperilaku prososial.
Untuk pengembangan prososial anak berlangsung dengan maksimal sejak dini, maka orang tua agar dapat memfasilitasi dan memberikan layanan guna meningkatkan perilaku prososial anak di arena bermain maupun di rumah, diharapkan juga orang tua merupakan model bagi pengembangan prososial di arena bermain, sehingga perilaku prososial anak selalu berkembang. Jangan paksa anakmu untuk menjadi seperti dirimu, karena mereka tidak terlahir di zamanmu." (Ali bin Abi Thalib)
Dr.Rahmiwati Marsinun,M.Si Kons *