Mohon tunggu...
Muchammad Nasrul Hamzah
Muchammad Nasrul Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Lowongan Kerja Syaratkan Bikin Vlog, Pentingkah?

10 Februari 2020   10:53 Diperbarui: 11 Februari 2020   11:43 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi vlog| Foto: digitalapna.com

Perkembangan teknologi dan media sosial yang sangat pesat, menyebabkan berbagai institusi "terpaksa" harus mengikuti derasnya arus tersebut. Beberapa perusahaan bahkan menggunakan vlog sebagai syarat bagi para pelamar kerja.

Dilansir dari Kompas.com Reksa Multi Usaha yang merupakan anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia dan juga BPJS Ketenagakerjaan, memberikan syarat membuat video vlog bagi pelamar kerja. Dua institusi itu, belum lama ini membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat umum.

Pada BPJS Ketenagakerjaan misalnya, pelamar wajib membuat video atau vlog berdurasi 20 detik sampai 60 detik dengan judul "Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan" serta diwajibkan membagikan postingan itu di akun media sosial miliknya.

Bukan itu saja, BPJS Ketenagakerjaan juga memanfaatkan momen ini untuk mempromosikan atau mengenalkan nama baru mereka menjadi BP Jamsostek.

Menurut Direktur Umum BP Jamsostek, syarat ini dilakukan agar para pelamar kerja di BUMN itu agar mengenal lebih dalam mengenai institusi tempat mereka hendak bekerja.

Selain itu, dengan membuat vlog, para pelamar juga diuji keseriusan, kreatifitas dan pengetahuannya tentang institusi tersebut. Pembuatan vlog video itu bersifat wajib.

Apa yang dilakukan dua institusi itu lantas mendapat respon dari beberapa warganet. Ada yang mendukung, namun lebih banyak yang kontra.

Suara kontra menyatakan, jika sebenarnya tidak ada korelasi antara kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya di institusi dengan membuat vlog. Sebab, dua komponen itu merupakan hal yang berbeda sama sekali. Tidak berkorelasi.

Ada pula, sembari nyinyir menegaskan jika orang yang pandai membuat vlog yang baik, belum tentu memiliki prestasi pekerjaan yang baik di kantor atau institusi tempat ia bekerja.

Suara yang sepakat menjelaskan, jika hal itu merupakan strategi dari perusahaan untuk meningkatkan "company branding" dari sebuah perusahaan.

Dihubungkan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berubah nama menjadi BP Jamsostek, beberapa justru mengapresiasi apa yang dilakukan sebagai sebuah strategi jitu dalam meningkatkan "branding".

Hal ini sebenarnya bisa dilakukan oleh para perusahaan swasta yang ingin agar produknya bisa mendapatkan popularitas yang baik. Hitung-hitungannya bisa jadi begini:

Sebuah perusahaan membuka lowongan pekerjaan bagi 20 orang dan ternyata yang mendaftar hingga 500 orang. Pelamar disyaratkan membuat video vlog berdurasi 60 detik dengan menyebut produk perusahaan tersebut. 

Usai video itu jadi, pelamar masih diwajibkan menyebarkannya melalui akun media sosial masing-masing dengan membubuhkan tag nama perusahaan.

Bisa dibayangkan, jika setiap satu pelamar saja  memiliki minimal 1000 teman di akun media sosial, maka video vlog dengan 500 pelamar itu, sudah berhasil menjangkau sebanyak 500 ribu orang di media sosial.

Artinya, secara tidak langsung ratusan ribu orang mendadak mengenal produk dari sebuah perusahaan itu. Ditilik dari sini, maka hal itu merupakan strategi yang cukup baik.

Atau jika anda penggemar game online seperti Mobile Legends: Bang-Bang, dimana perusahaan game ini selalu memberikan hadiah kepada para pemainnya yang gemar memposting hasil pertandingan atau platform game itu kepada media sosial. 

Cara-cara seperti ini lazim dilakukan, untuk menekan biaya produksi marketing. Tujuannya tak lain adalah mengenalkan produk atau institusi kepada khalayak.

Namun, pertanyaanya adalah, seberapa penting vlog bagi pelamar kerja dan apa korelasi antara mahir membuat video profesionalitas bekerja?

Penulis dalam hal ini berpandangan, adakalanya memang vlog bisa jadi merupakan salah satu penilaian untuk mengukur kemampuan komunikasi dari para pelamar kerja.

Beberapa komponen dalam membuat video vlog, salah satunya adalah bagaimana menyusun narasi yang baik, agar orang tertarik dengan institusi atau sebuah produk.

Sebenarnya, vlog sebagai syarat mutlak ini lebih cocok bagi mereka yang bergelut di dunia marketing. Pekerjaan menawarkan sebuah produk ke orang lain memang membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik, disamping orang itu harus menarik secara penampilan.

Akan tetapi, jika vlog dijadikan sebagai syarat untuk pekerjaan yang tidak berkorelasi, seperti bagian administrasi atau keuangan, penulis kira juga tidak tepat. Atau malah blunder.

Anda bisa membayangkan misalnya, jika rekrutmen seorang perawat atau tenaga medis di sebuah rumah sakit, mewajibkan vlog dan dijadikan sebagai syarat utama. Tentu saja, hal ini sangat tidak berkorelasi dengan keilmuan yang mereka geluti selama ini.

Namun, jika vlog hanya dijadikan sebagai salah satu syarat atau salah satu komponen penilaian untuk mengukur pola komunikasi seseorang, maka hal itu bisa jadi wajar adanya. Sebab, vlog pada intinya adalah mengajak orang lain berkomunikasi secara tidak langsung.

Pentingnya sebuah komunikasi dalam bekerja sebagai tim baik di perusahaan swasta maupun BUMN memang sangat urgent. Bisa saja, orang dengan kemampuan atau skill yang baik dalam bidang tertentu memiliki pola komunikasi yang kurang baik, sehingga merusak suasana tim dan berimbas pada kinerja teman yang lain.

Meski vlog tidak saja sebagai tolak ukur apakah orang tersebut bisa berkomunikasi dengan baik atau tidak, namun sedikit banyak dari video itu bisa terlihat bagaimana pola komunikasi seseorang. Vlog hanya merupakan salah satu cara saja mengukur tingkat kemampuan komunikasi, bukan cara utama.

Apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bisa membuka ruang ide baru bagi para perusahaan untuk membuat vlog sebagai syarat pendaftaran.

Hal ini, tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada rekrutmen CPNS di periode mendatang. Tentu membutuhkan energi yang besar untuk mensyaratkan hal itu bagi rekrutmen para calon abdi negara tersebut. Tapi, jika memang hal itu dibutuhkan, maka juga tidak salah syarat itu dibubuhkan.

Terpenting adalah perusahaan atau insititusi bisa menggali informasi yang baik tentang para pelamar kerja. Dari kemampuannya, tingkat pendidikannya, pola kerja, keseriusan, kreatifitas hingga komunikasi yang baik.

Menurut anda, apakah vlog ini memang penting sebagai syarat melamar kerja? Bisa jadi pandangan penulis dan pembaca yang budiman, berbeda dalam hal ini.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun