Mohon tunggu...
Muchammad Nasrul Hamzah
Muchammad Nasrul Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Antara Dewas TVRI dan Dewas PDAM Kota Malang

1 Februari 2020   04:24 Diperbarui: 1 Februari 2020   05:08 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Dewan Pengawas| Lektur.Id

Entah ada hal apapun yang ada di balik perseteruan antara keduanya, yang penulis lihat secara subjektif, Helmy Yahya yang berprestasi, dipermasalahkan oleh dewan pengawas, lantaran ada beberapa hal yang mereka anggap bermasalah.

Masalahnya-pun bukan substantif, seperti TVRI berhenti tayang atau TVRI sudah hilang dari frekuensi. Problem sepanjang ikuti masalah ini hanya perihal teknis. Tidak mengganggu pelayanan terhadap para penonton TVRI.

Lantas, bagaimana dengan PDAM Kota Malang? Warga membutuhkan peran dewan pengawas untuk menyelesaikan masalah ini seperti keaktifan dewan pengawas TVRI yang mengawasi secara total direksinya.

Masalah di Kota Malang sifatnya substantif, yakni layanan air bersih kepada beberapa pelanggan terhenti. Bukan masalah kerjasama PDAM Kota Malang dengan pihak ketiga yang "pending bayar" seperti kerjasama TVRI dengan Mola TV.


Penulis bukan ingin membandingkan kedua dewan pengawas dari dua institusi, namun lebih menekankan bagaimana peran dewan pengawas berada di waktu yang tepat dan kasus yang tepat atau lebih tepatnya kasus  yang sifatnya substantif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun