Mohon tunggu...
Muchammad Nasrul Hamzah
Muchammad Nasrul Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kota Malang, dari "Tsunami Korupsi" Menuju Daerah Berprestasi

24 November 2019   01:55 Diperbarui: 24 November 2019   02:16 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kota Malang (Foto Istimewa)

Sutiaji, menginstruksikan agar pendidikan usia dini harus lebih ditekankan pada pendidikan etika dan moral. Alhasil, ada kebijakan untuk menghapuskan pelajaran baca tulis dan hitung (Calistung) untuk siswa kelas 1 dan kelas 2 Sekolah Dasar. Informasi terbaru, kebijakan ini sudah mulai dijalankan dan menghasilkan sesuatu yang positif.

Apa yang dilakukan Sutiaji mengingatkan kepada keputusan Kaisar Hirohito pasca seranan Bom Hiroshima dan Nagasaki. Serangan bom ke Negara Jepang itu, memang meluluh lantakkan bangunan dan fisik yang ada. Tapi, kala itu yang dicari adalah guru sebagai ujung tombak untuk membangun kembali peradaban negara sakura.

Hal itu sama, ketika "tsunami korupsi" meluluh lantakkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Karena itu, Sutiaji membangun pendidikan karakter, pada anak didik Kota Malang penting dilakukan, agar mereka menghindari perilaku koruptif yang menyebabkan negara mengalami kerugian akibat tindakan korupsi.

Hal lain yang dilakukan Wali Kota Malang adalah membangun sektor perekonomian. Ekonomi Kreatif, lantas menjadi pilihan sebagai fokus yang dikembangkan. Simpul-simpul ekonomi kreatif di Kota Malang sebenarnya sudah ada saat Malang Creative Fusion (MCF) dibentuk.

Berbagai agenda kreatif termasuk "Festival Mbois" bahkan menjadi ikon anak muda kreatif Kota Malang dalam menunjukkan taji-nya. Alhasil pada tahun 2019, ekonomi kreatif mulai menampakkan hasilnya. Data Pemerintah Kota Malang pada tahun 2019 menyebut, ada sebanyak 151 perusahaan startup, 18 komunitas kreatif serta 18 co-working space.

Hasilnya lebih dari 2.200 tenaga kerja terserap, termasuk pula sukses mencetak 621 pelaku personal linear aktif di bidang industri kreatif. Prestasi itu, kemudian membawa Kota Malang diamanahi oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menjadi kota digital kreatif dalam bidang game, aplikasi dan film.

Langkah strategis lain yang ditempuh oleh Wali Kota Malang, Sutiaji adalah melakukan perbaikan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Malang. 

Beberapa terobosan dilakukan. Seperti melakukan lelang jabatan untuk pengisian posisi kepala dinas dan yang terbaru adalah "Rompi Hitam" bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Keputusan ini memang tidak begitu populer di kalangan ASN atau PNS. Tapi, langkah ini nyatanya harus ditempuh oleh Sutiaji agar birokrasi berjalan lebih baik dan muaranya adalah layanan publik yang prima. 

Sekitar 1.000 rompi hitam sudah disiapkan. Kini Pemerintah Kota Malang sedang melakukan sosialisasi dan eksekusinya menunggu Peraturan Wali Kota Malang usai.

Tentu berbagai hal yang saya utarakan tidak cukup untuk membawa Kota Malang menjadi lebih baik pasca "tsunami korupsi". Masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Malang. Beberapa hal diantaranya adalah kemacetan. Sebagai kota besar kedua di Jawa Timur setelah Kota Surabaya, tingkat kemacetan Kota Malang juga termasuk yang sangat pelik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun