Mohon tunggu...
Muchammad Nasrul Hamzah
Muchammad Nasrul Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kota Malang, dari "Tsunami Korupsi" Menuju Daerah Berprestasi

24 November 2019   01:55 Diperbarui: 24 November 2019   02:16 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kota Malang (Foto Istimewa)

Sekitar dua tahun lalu publik Kota Malang dikejutkan dengan korupsi masal yang melibatkan 41 mantan anggota dewan. Berita itu viral. Jadi tajuk utama berita lokal dan koran nasional.

Masyarakat Kota Malang kaget dan merasa terpukul, lantaran para wakil rakyat yang mereka pilih secara demokratis itu, nyatanya terlibat kasus suap dana APBD Tahun 2015.

Suasana makin terpuruk, karena selain Anggota DPRD Kota Malang, lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Wali Kota Malang, HM. Anton sebagai tersangka atas kasus yang sama.

Kondisi juga makin runyam. Sebab, berbarengan dengan "tsunami korupsi", Kota Malang juga sedang punya hajat politik, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pesertanya, kala itu ada tiga calon Wali Kota Malang, masing-masing, petahana HM Anton, Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan Anggota DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban.

Dua dari tiga calon wali kota ditetapkan sebagai tersangka  oleh KPK. Mereka yakni, HM Anton dan Ya'qud Ananda Gudban. Hanya meninggalkan satu calon wali kota yang tidak bermasalah dengan kasus tersebut.

Kondisi itu, menyebabkan masyarakat Kota Malang tanpa ragu memilih Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko untuk memimpin Pemerintah Daerah (Pemda) periode 2018 - 2023.

Pasangan dengan jargon "SAE" atau dalam bahasa Indonesia artinya "bagus"  itu dianggap bersih, dari kasus dugaan suap yang melanda Kota Malang pada waktu itu. Sutiaji - Edi, juga dianggap mumpuni karena sudah melintang di dunia birokrasi.

Wali Kota Malang terpilih, Sutiaji adalah mantan Anggota DPRD Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang. Sementara Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko adalah politisi senior yang hampir empat periode menjabat sebagai wakil rakyat setempat.

Lalu harapan baru itu-pun datang. Kedatangan dua sosok pemimpin ini diharapkan mampu membangun Kota Malang lebih baik dan berdaya saing di masa mendatang.

Langkah awal yang dilakukan Wali Kota Malang untuk memperbaiki daerah yang baru saja digempur "tsunami korupsi" adalah melakukan perbaikan pada pola pendidikan mulai tingkat dasar.

Sutiaji, menginstruksikan agar pendidikan usia dini harus lebih ditekankan pada pendidikan etika dan moral. Alhasil, ada kebijakan untuk menghapuskan pelajaran baca tulis dan hitung (Calistung) untuk siswa kelas 1 dan kelas 2 Sekolah Dasar. Informasi terbaru, kebijakan ini sudah mulai dijalankan dan menghasilkan sesuatu yang positif.

Apa yang dilakukan Sutiaji mengingatkan kepada keputusan Kaisar Hirohito pasca seranan Bom Hiroshima dan Nagasaki. Serangan bom ke Negara Jepang itu, memang meluluh lantakkan bangunan dan fisik yang ada. Tapi, kala itu yang dicari adalah guru sebagai ujung tombak untuk membangun kembali peradaban negara sakura.

Hal itu sama, ketika "tsunami korupsi" meluluh lantakkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Karena itu, Sutiaji membangun pendidikan karakter, pada anak didik Kota Malang penting dilakukan, agar mereka menghindari perilaku koruptif yang menyebabkan negara mengalami kerugian akibat tindakan korupsi.

Hal lain yang dilakukan Wali Kota Malang adalah membangun sektor perekonomian. Ekonomi Kreatif, lantas menjadi pilihan sebagai fokus yang dikembangkan. Simpul-simpul ekonomi kreatif di Kota Malang sebenarnya sudah ada saat Malang Creative Fusion (MCF) dibentuk.

Berbagai agenda kreatif termasuk "Festival Mbois" bahkan menjadi ikon anak muda kreatif Kota Malang dalam menunjukkan taji-nya. Alhasil pada tahun 2019, ekonomi kreatif mulai menampakkan hasilnya. Data Pemerintah Kota Malang pada tahun 2019 menyebut, ada sebanyak 151 perusahaan startup, 18 komunitas kreatif serta 18 co-working space.

Hasilnya lebih dari 2.200 tenaga kerja terserap, termasuk pula sukses mencetak 621 pelaku personal linear aktif di bidang industri kreatif. Prestasi itu, kemudian membawa Kota Malang diamanahi oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menjadi kota digital kreatif dalam bidang game, aplikasi dan film.

Langkah strategis lain yang ditempuh oleh Wali Kota Malang, Sutiaji adalah melakukan perbaikan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Malang. 

Beberapa terobosan dilakukan. Seperti melakukan lelang jabatan untuk pengisian posisi kepala dinas dan yang terbaru adalah "Rompi Hitam" bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Keputusan ini memang tidak begitu populer di kalangan ASN atau PNS. Tapi, langkah ini nyatanya harus ditempuh oleh Sutiaji agar birokrasi berjalan lebih baik dan muaranya adalah layanan publik yang prima. 

Sekitar 1.000 rompi hitam sudah disiapkan. Kini Pemerintah Kota Malang sedang melakukan sosialisasi dan eksekusinya menunggu Peraturan Wali Kota Malang usai.

Tentu berbagai hal yang saya utarakan tidak cukup untuk membawa Kota Malang menjadi lebih baik pasca "tsunami korupsi". Masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Malang. Beberapa hal diantaranya adalah kemacetan. Sebagai kota besar kedua di Jawa Timur setelah Kota Surabaya, tingkat kemacetan Kota Malang juga termasuk yang sangat pelik.

Pada tahun 2018 lalu, lembaga riset Inrix, menempatkan Kota Malang sebagai kota termacet ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Bandung. Riset ini cukup mengagetkan, lantaran di Jawa Timur daerah yang selalu menjadi keluhan macet adalah Kota Surabaya. Namun, hasil riset Inrix malah menunjukkan jika Kota Pahlawan itu berada di peringkat ke delapan.

Dalam sebuah wawancara, Wali Kota Malang, Sutiaji tidak menampik jika Kota Malang memang menjadi kota termacet di Indonesia. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah kendaraan dari tahun ke tahun makin mengalami penambahan jumlah.

Pada tahun 2012, jumlah kendaraan di Kota Malang sudah mencapai angka 858.666 unit.  Bukan makin turun, malah pada lima tahun terakhir jumlahnya makin bertambah. Masing-masing pada tahun 2013, sebanyak 895.556 unit, pada 2014, 898.556 unit tahun 2015 menjadi 943.156 unit, serta 1.045.380 pada 2016.

"Jumlah kendaraan makin banyak namun ruas jalan tidak bertambah. Tidak menutup kemungkinan Kota Malang jadi kota termacet kedua setelah Jakarta," ujar Sutiaji akhir-akhir ini.

Apa yang disampaikan Sutiaji masuk akal. Sebab, selain tren penambahan jumlah kendaraan, di Kota Malang juga menjadi pintu akses tol Malang - Surabaya. Hal ini menyebabkan kemacetan di berbagai titik bisa saja tak terelakkan jika tidak segera diantisipasi. Namun, lagi-lagi Wali Kota Malang mengaku sudah memiliki jurus tersendiri untuk mengurangi angka kemacetan.

Pembenahan "traffic light" serta rencana membangun kereta cepat atau MRT sudah pernah dikemukakan oleh Wali Kota Malang. Hal ini sebagai tawaran solusi untuk kemacetan dan kabarnya saat ini masih dalam tahap kajian.

Banyak hal yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Malang di bawah kepemimpinan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko. Sudah hampir satu tahun keduanya memimpin Kota Malang. 

Beragam prestasi dari berbagai sektor sudah ditorehkan. Kini, harapan masyarakat Kota Malang ada di tangan dua pemimpin itu. Masyarakat berharap, usai "tsunami korupsi" menerjang, Kota Malang menjadi berprestasi.

DPRD Kota Malang Jadi Percontohan Anti Korupsi Nasional
Unsur Pemerintahan terdiri dari eksekutif dan legislatif. DPRD Kota Malang, juga berbenah diri pasca lembaga itu dihantam kasus korupsi. Usai Pemilihan Legislatif Tahun 2019, terpilih 45 Anggota DPRD yang memiliki visi untuk membangun Kota Malang.

Bahkan, lembaga leguslatif ini, rencananya bakal menjadi  percontohan lembaga yang bebas dari tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Saat melakukan kunjungan ke DPRD Kota Malang, ia menegaskan jika lembaga ini akan dijadikan contoh nasional.

"Dulu pernah ada kejadian di DPRD Kota Malang, dari hal tersebut, kita berharap DPRD Kota Malang saat ini bisa menjadi percontohan antikorupsi di Indonesia," kata Laode belum lama ini.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyambut baik niat itu. Made menegaskan pihaknya akan memulai kinerja di DPRD Kota Malang dengan optimistis, yang tentunya terbebas dari tindak pidana korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun