Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tidak Ada Sub-Suku Toba Holbung di Tanah Batak

10 April 2020   12:46 Diperbarui: 10 April 2020   20:31 1098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasar (Onan) Balige, Toba (Foto: kompas.com)

Hal serupa juga dapat dikatakan tentang  sub-kelompok Sibagotnipohan-Naisuanon di Parsoburan dan kelompok-kelompok marga Borbor-Lontung di Borbor dan Nassau.  Tidak ada pengakuan eksistensi sosio-historisnya.

Ada dugaan PP Nomor 14/2020 telah dirumuskan secara "Toba Holbung sentris".   Dianggap Toba Holbung itu adalah "pusat" (centre) Tanah Toba. Sedangkan Uluan dan Habinsaran adalah "pinggiran" (periphery).

Memang benar secara historis bius Baligeraja-Toba Holbung  adalah bius pertama dan utama di Tanah Toba. (Bius, federasi horja; horja, federasi huta).  "Pendeta Raja"-nya bergelar Sorimangaraja, mengambil nama leluhur sub-sub suku Naiambaton, Nairasaon dan Naisuanon.  

Tapi harus diingat Uluan dan Habinsaran pada saat bersamaan dahulu tegak dengan bius-nya sendiri.  Setiap bius adalah daerah federasi otonom, tidak mengandaikan struktur  "pusat" dan "pinggiran.    

Demikianlah bius -bius Uluan dan Habinsaran berstatus otonom, tidak pernah menjadi sub-ordinat terhadap bius Baligeraja, Toba Holbung.

Jadi, dengan tidak menyebut Uluan dan Habinsaran dalam PP Nomor 14/2020, berarti eksistensi sosio-historis dua wilayah itu telah dinafikan.  Atau,  kemungkinan terpahit, tidak diakui pemerintah sebagai bagian integral "Tanah Toba".

Sekadar Saran  

Frasa "Secara filosofis, perubahan nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba sarat dengan nilai-nilai sejarah dan adat istiadat ..." pada paragraf  penjelasan PP Nomor 14/2020 du atas terkesan formalitas saja.

Jika benar Pemerintah Kabupaten Toba telah mempertimbangkan nilai-nilai sejarah dan adat istiadat, maka tentulah nama Uluan dan Habinsaran ikut disebut sebagai pembentuk Toba.  Tidak hanya menyebut Toba Holbung saja.

Juga tidak akan terjadi kekeliruan fatal dengan menyebut adanya sub-suku Toba Holbung.   Sebab yang ada sub-suku Sumba dan Lontung, Batak Toba, berikut sub-sub suku yang merupakan percabangannya.  

Bagaimanapun selalu ada ruang merevisi PP Nomor 14/2020, demi meluruskan kebenaran sosio-historis "Tanah Toba".    Menjadikan sesuatu yang keliru sebagai produk hukum adalah sebuah malapetaka sejarah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun