Mohon tunggu...
@Bapaksocio_
@Bapaksocio_ Mohon Tunggu... Penulis - Pengajar dan juga Pembelajar Aktif

Menyukai kajian seputar isu pendidikan, sosial, budaya, dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Membuat Zakat Lebih Produktif

2 November 2023   08:35 Diperbarui: 2 November 2023   08:54 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ZAKAT sejatinya merupakan salah satu pilar dalam agama Islam. Selain menjadi kewajiban bagi umat Muslim, zakat juga bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah kemiskinan dan memperbaiki kondisi ekonomi umat. Salah satu bentuk yang bisa diambil adalah zakat produktif.

Zakat produktif mencakup pengelolaan dan pemanfaatan dana zakat secara profesional demi mencapai tujuan yang lebih luas dalam membangun ekonomi umat. Zakat produktif dapat digunakan untuk mendirikan usaha kecil, memberikan modal kepada wirausaha muda, atau membangun lembaga keuangan mikro. Dalam zakat produktif, dana zakat dikelola dengan bijak dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima zakat.

Keberlanjutan ekonomi sangat penting dalam masyarakat, terutama bagi mereka yang terkendala akses ke layanan keuangan dan peluang usaha. Dengan menggalakkan zakat produktif, kedudukan masyarakat yang rentan dapat ditingkatkan melalui pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan usaha.

Beberapa negara muslim di dunia telah berhasil dalam menerapkan pengelolaan zakat yang produktif. Malaysia, misalnya, di Malaysia zakat dikelola melalui Majlis Agama Islam Negeri (State Islamic Religious Councils) yang tersebar di setiap negara bagian. Mereka memiliki struktur yang terorganisir dengan baik dan melakukan pengumpulan, distribusi, dan pengawasan terhadap zakat. Penerima zakat juga meliputi berbagai kategori, seperti orang miskin, anak yatim, janda, serta pendidikan agama dan bantuan sosial.

Lalu kemudian, kita lihat Saudi Arabia: Di Saudi Arabia, pengelolaan zakat diatur oleh Kementerian Urusan Sosial dan Pembangunan Masyarakat. Bahkan pemerintah mereka memiliki lembaga resmi yang disebut Badan Zakat yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mereka menyediakan dana zakat untuk proyek-proyek sosial, bantuan kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Begitu juga dengan Uni Emirat Arab, zakat dikelola melalui lembaga resmi bernama Pengurus Zakat Negara Emirates. Mereka memastikan pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi zakat dilakukan dengan transparan dan efisien. Zakat diarahkan untuk membantu orang-orang miskin, anak yatim, fakir, dan pelajar yang kurang mampu secara finansial.

Itu hanya beberapa yang penulis sebutkan, dari banyaknya negara Muslim yang sudah berhasil dalam proses pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian zakat. Bagaimana dengan Indonesia?

Di Indonesia, pengelolaan zakat sudah tepat dimana prosesnya sudah dipercaya untuk dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), baik  di tingkat nasional maupun lembaga zakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. BAZNAS berperan dalam mengoordinasikan pengumpulan dan distribusi dana zakat.  Akan tetapi kehadiran lembaga zakat tersebut dirasa masih kurang efektif, yang oleh karena demikian perlu dibuat strategi efektif lainnya agar nawaitu untuk mengelola zakat produktif dapat diimplementasikan.

Dalam hemat pandangan penulis, beberapa strategi yang dapat diimplementasikan untuk membuat zakat lebih produktif, antara lain yaitu: Pertama, Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Penting untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsep zakat produktif, tujuannya, dan manfaatnya bagi ekonomi umat. Kampanye sosial, seminar, dan program edukasi sangat diperlukan untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang zakat produktif.

Kedua, Pemilihan Penerima Zakat yang Kompeten: Penting untuk memilih penerima zakat yang memiliki pemahaman yang baik tentang zakat produktif. Mereka harus memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk mengelola dana zakat dengan bijaksana dan mengembangkan inisiatif produktif yang berkelanjutan.

Ketiga, Pelatihan dan Pemberdayaan: Para penerima zakat perlu didukung dengan pelatihan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola bisnis atau proyek produktif. Perlu dilakukan program pelatihan pengembangan usaha, manajemen keuangan, dan keterampilan lainnya agar mereka dapat mengoptimalkan penggunaan dana zakat secara efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun