Mohon tunggu...
Wahyu irawan
Wahyu irawan Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang aktivis pengamat transportasi dan pengamat kebijakan publik

Seorang aktivis pengamat transportasi dan pengamat kebijakan publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sertifikasi Lahan di Aceh Timur Sebagai Langkah Strategis

26 Oktober 2019   08:06 Diperbarui: 26 Oktober 2019   08:04 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Aset Milik PT KAI

Aceh Timur ~ Penyelamatan aset negara memang salah satu hal yang harus terus-menerus diperjuangan. Seluruh aset-aset negara tercatat dikawal pensertifikatannya. Bukan hanya di Jawa dan Sumatera namun di seluruh wilayah Indonesia harus dijaga. Seperti halnya yang telah dilakukan dengan baik oleh PT KAI Divre 1 dengan BPN Kabupaten Aceh Timur.

Kantor Pertanahan Aceh Timur telah berhasil menuntaskan penyelamatan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Aceh Timur. PT KAI Divre 1 berhasil memenuhi target program pensertifikatan sejumlah 325 jumlah bidang dengan luasan 1.138.825 meter persegi di tahun 2019.

Dikutip dari  majalah berita Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Yuliandi S.SiT, MH menyampaikan selalu siap memaksimalkan apa yang menjadi prioritas bagi masyarakat terkait masalah pensertifikatan tanah. Bahkan pihaknya selakukan upaya preventif untuk menyelesaikan setiap kendala yang dihadapi di lapangan.

"Masyarakat Aceh Timur pada umumnya memiliki watak yang keras namun dengan berbagai pendekatan yang dilakukan semua pihak dapat mengerti dan menerima hasil yang diharapkan dengan baik,", ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur.

Tak hanya tahun 2019, penuntasan aset PT. KAI untuk wilayah kerja Kota Langsa periode 2018 tahun lalu juga telah rampung pada masa itu dengan persentase realisasi 119,05% bidang dan 101,96% luas tanah.

Diharapkan ini juga diikuti seluruh BUMN dan instansi negara lainya dalam mengamankan dan mengelola aset-aset pertanahan yang tersebar di dipenjuru Indonesia. 

Demikian tentunya akan membawa dampak positif bagi negara untuk mendukung iklim usaha serta pengembangan usaha diwilayah tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun