Mohon tunggu...
M. Rasyid Nur
M. Rasyid Nur Mohon Tunggu... Lainnya - Pensiun guru PNS tidak pensiun sebagai guru

M. Rasyid Nur, pendidik (sudah pensiun dari PNS pada Mei 2017) yang bertekad "Ingin terus belajar dan belajar terus". Penyuka literasi dan berusaha menulis setiap hari sebagai bagian belajar sepanjang hari. Silakan juga diklik: http://mrasyidnur.blogspot.com/ atau http://tanaikarimun.com sebagai tambahan komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perpisahan yang Salah Kaprah

26 April 2013   06:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:35 946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

PASCA Ujian Nasional (UN) ada satu kegiatan yang sepertinya sudah menjadi kegiatan rutin yang wajib. Wajib dilaksanakan oleh sekolah terutama oleh para peserta didik kelas akhir yang baru saja menuntaskan ujian akhir di satuan pendidikannya. Itulah acara perpisahan atau disebut juga acara 'pelepasan' siswa kelas akhir. Benarkah acara perpisahan itu wajib? Dan apakah sudah benar pelaksanaannya?

Semalam (Kamis, 25/ 04/ 13) adalah acara perpisahan siswa kelas XII di sekolah tempat saya mengabdi, SMA Negeri 3 Karimun. Pada jam dan hari yang sama juga diadakan acara yang sama oleh SMA Negeri 4 Karimun. Dan mungkin ada belasan atau ratusan sekolah mengadakannya di tempat lainnya di Tanah Air. Tiba-tiba saja saya teringat kembali memori acara yang sama di salah satu sekolah lainnya, di kabupaten ini juga setahun yang lalu. Kebetulan saya ikut (diundang) dalam acara itu. Acara itu sangat berkesan dalam pikiran saya.

Ingatan yang kembali muncul di benak saya itu adalah acara perpisahan yang sepertinya lebih tepat sebagai acara 'hura-hura siswa kelas tiga' yang merasa sudah terlepas dari beban berat yang bernama UN itu. Karena UN adalah satu tahap ujian yang telah membuat beban berat di badan dan di pikiran peserta didik kita maka mereka sepertinya mencari pelampias emosi pasca ujian berat itu. Selain momen pengumuman kelulusan yang mereka aplikasikan dengan coret-coretan pakaian, acara pelepasan alias perpisahan ternyata juga mereka jadikan kesempatan untuk meluahkan perasaan yang tertekan. Ini tentu saja menjadi salah kaprah.

Saya melihat kebanyakan para siswa ini menjadikan acara perpisahan yang seharusnya khidmat dan sakral menjadi acara tempat bersenang-ria yang cenderung melupakan makna sebenarnya dari kegiatan acara perpisahan itu sendiri. Acara perpisahan seharusnya kegiatan yang memperkokoh hubunbgan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua yang sudah terjalin selama tiga atau enam tahunan. Di bawah koordinasi pengurus komite sekolah selama tiga tahun para orang tua siswa kelas IX (SLTP), kelas XII (SLTA) atau bahkan koordinasi enam tahunan untuk siswa SD telah terjalin dengan baik.

Pada acara perpisahan ini biasanya akan disampaikan review komunikasi tiga-enam tahunan itu. Inilah pertemuan terakhir secara resmi antara pihak sekolah dengan orang tua yang telah berjalan dengan baik selama ini. Biasanya pihak sekolah kembali mengulas secara ringkas kemajuan dan kendala yang dihadapi sekolah. Sementara perwakilan orang tua biasanya menyampaikan rasa terima kasih atas telah dididik dan dibimbingnya putra-putri mereka.

Bagi para peserta didik yang akan pergi (meninggalkan sekolah karena sudah lulus dan pergi melanjutkan study di tempat lain) juga akan menggunakan kesempatan ini sebagai penyampai rasa terima kasih secara resmi di hadapan orang tua dan guru-gurunya. Jika ada pihak Dianas Pendidikan yang ikut hadir (diundang) mereka juga akan berkesempatan memberi sambutan dan wejangan. Jadi, acaranya sebenarnya begitu akan khidmat dan sakral. Di acara salam-salaman bahkan akan ada tangisan haru antara anak-anak yang akan pergi dengan para guru yang akan mereka tinggalkan.

Maka ketika ada tradisi peserta didik yang menjadikan acara perpisahan sebagai acara pelepasan rasa tertekan gara-gara ujian, di sinilah salah kaprah akan timbul. Bayangkan jika dalam acara perpisahan ada peserta didik (siswa yang akan pergi) berjoget-ria dan berjingkrak-jingkrak saat acara hiburan. Ini sangat tidak baik karena sebenarnya acara perpisahan bukan acara hiburan. Kalaupun ada bagian hiburannya, seyogyanya hiburan itu juga disesuaikan dengan nuansa acara yang seharusnya lebih mengharukan dari pada menggembirakan.

Salah kaprah ini kemungkinannya ada banyak terjadi di banyak sekolah. Tentu saja kesalahan ini tidak terjadi karena kesalahan sepenuhnya peserta didik atau panitia acara. Sekolah sebagai penyelenggara adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Maka kepada para guru atau panitia pelaksana perpisahan sudah seharusnya memperhatikan masalah ini. Jika ada indikasi kesalahan setting acara disebabkan panitia atau sekolah, maka tentu saja Kepala Sekolahn yang wajib mengawasinya. Tapi jika kesalahan itu hanya ada pada tataran siswa saja maka panitia atau guru harus meluruskannya.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun