Mohon tunggu...
Dr. Muhammad Ramdan
Dr. Muhammad Ramdan Mohon Tunggu... Dosen Ilmu Hukum dan Ilmu Politik

Pemerhati Politik, Hukum, HAM, Kebijakan Publik dan Keamanan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Jebakan Oknum Aparat, Vonis, dan Abolisi : Refleksi atas Kasus Tom Lembong dan Krisis Keadilan"

28 Agustus 2025   23:45 Diperbarui: 29 Agustus 2025   18:41 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. UU No. 31 tahun 2014 teentang Perlindungan Saksi dan Korban.

6. Instagram i-News "bikin terang" diakses 28 Agustus 2025 pukul 18.30 WIB. 

7. Kompas.com "Presiden beri Abolisi untuk Tom Lembong, Apa bedanya dengan Grasi ?, 28 Agustus 2025.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun