Mohon tunggu...
Mountstone Nusa Tenggara
Mountstone Nusa Tenggara Mohon Tunggu... digital marketing

Nurse Call System Rumah Sakit & Klinik di Pulau Nusa Tenggara 📞 +6285122910186

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pasien Sikka Bisa Beresiko! Tanpa Nurse Call System, KRIS BPJS Hanya Jadi Formalitas Di Atas Kertas

15 September 2025   13:35 Diperbarui: 15 September 2025   13:35 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, program KRIS BPJS sedang gencar diterapkan agar layanan rawat inap lebih aman. Namun kenyataannya, banyak fasilitas kesehatan masih mengandalkan metode lama tanpa sistem panggilan perawat modern.

Padahal, satu panggilan darurat yang terlambat ditangani bisa menimbulkan panik, risiko medis, bahkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Dengan menggunakan Nurse Call System Wireless -- Paket KRIS BPJS, rumah sakit dan klinik di Sikka dapat:

  • Memenuhi persyaratan standar KRIS BPJS
  • Memberikan rasa aman bagi pasien & keluarga
  • Memiliki instalasi praktis tanpa kabel ribet
  • Menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas

 Fasilitas kesehatan di NTT kini beralih ke sistem ini karena lebih aman, efisien, dan sesuai standar.

 Jangan biarkan layanan kesehatan di Sikka tertinggal. Hubungi Mountstone Medical Indonesia untuk mendapatkan solusi Nurse Call System Wireless yang tepat untuk rumah sakit atau klinik Anda.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun