Mohon tunggu...
Erik yunanto
Erik yunanto Mohon Tunggu... mahasiswa -

Erik yunanto

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peraturan Kepala Desa di Morowali yang Oteriter

17 Juli 2017   16:35 Diperbarui: 17 Juli 2017   16:40 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Landasa hukumnya

1.Permendagri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa

2.Permendagri 113/2014 tentang Keuangan Desa

3.Permendesa Nomor 4 tahun 2017

Mungkin saya sarankan kepada pejabat kepala desa keurea untuk lebih memperhatikan lahan desa dan masyarakat yang di jual oleh segelitir

Mungkin karna alasan toleransi saya untuk itu saya memintah kepada bupati morowali dan camat untuk menarik pejabat kepala desa keurea yang tidak punya skil dalam hal memimpin desa keurea sikapnya yang arogan dan senaknya mengunakan jabatan untuk membuat peraturan yang tidak memiliki dasar yang jelas sebelum rakyat mulai bosan dengan mengunakan tindaka yang menyurut pemerintah menggangu ketertiban

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun