1. Menurut Rod Hague et al.: Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya (Politics is the activity  by which groups reach binding collective decisions trough attempting to reconcile differences among their members)"
2. Menurut Andrew Heywood : "Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya yang berarti tidak dapat terlepas dari konflik dan kerja sama (Politics is the activity trough which a people make, preserve and amend the general rules under which they live and such is inextricably linked to the phenomen of conflict and cooperation)"
Disamping itu ada definisi-definisi lain yang bersifat pragmatis. Perbedaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep pokok itu ialah :
1. Negara (state)
2. Kesuasaan (power)
3. Pengambilan keputusan (decision making)
4. Kebijakan (beleid)
5. Pembagian atau alokasi